KPU Serahkan 272 Kontainer Berisi Dokumen Bukti Gugatan Pilpres ke MK

KPU Serahkan 272 Kontainer Berisi Dokumen Bukti Gugatan Pilpres ke MK

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 12 Jun 2019 14:30 WIB
Komisioner KPU Hasyim Asyari (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - KPU akan menyerahkan bukti dan jawaban gugatan pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). KPU menyebut alat bukti berupa dokumen diserahkan sebanyak 272 kontainer boks plastik.

"Jadi akan diserahkan dokumen alat bukti sebanyak 272 kontainer," ujar komisioner KPU Hasyim Asyari dalam keterangan tertulis, Rabu (12/6/2019).

Hasyim mengatakan jumlah ini berasal dari 34 KPU provinsi dengan masing-masing menyerahkan 8 kontainer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masing-masing 34 KPU provinsi akan menyerahkan 8 kontainer," kata Hasyim.

"Masing-masing kontainer dengan ukuran panjang 60 cm x lebar 40 cm x tinggi 40 cm = 96.000 cm3. Total 272 kontainer x 96.000 cm3 = 26.112.000 cm3 atau setara dengan 26.112 m3 (volume 26.112 kubik)," sambungnya.

Hasyim mengatakan banyaknya bukti ini menunjukkan keseriusan KPU menghadapi gugatan. Diketahui, KPU diagendakan akan menyerahkan bukti tersebut ke Mahkamah Konstitusi hari ini pukul 15.30 WIB.

"Ini menunjukkan keseriusan KPU, dalam mempersiapkan dan menghadapi gugatan PHPU Pilpres 2019 di MK," tuturnya.



Tonton video KPU Terima Hasil Audit Dana Kampanye Peserta Pemilu 2019::

[Gambas:Video 20detik]

(dwia/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads