"Kita kebijakannya adalah kesetaraan. Bukan berarti Pemprov DKI mengundang orang datang ke DKI Jakarta, tidak. Kita hanya menerapkan kesetaraan seperti kota lain," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita nggak lakukan operasi-operasi di terminal, stasiun. Apalagi orang diperiksa, digelandang punya KTP apa tidak. Seakan-akan yang KTP luar Jakarta seperti warga kelas dua," jelas Anies.
Anies menyebut mayoritas yang tinggal di Jakarta awalnya berasal dari luar Jakarta. Dia ingin semua warga luar Jakarta yang ingin mencari kehidupan lebih baik tidak dihalangi.
"Jangan sampai kita ingin hidup lebih baik. Tapi nggak ingin orang lain ngikutin jejak yang kita kerjakan," paparnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI akan melakukan pendataan kepada pendatang dari luar Jakarta. Layanan kependudukan dari Pemprov DKI akan dimulai tanggal 14 Juni hingga 25 Juni 2019. Pendataan akan melibatkan para pengurus RT dan RW.
"(Pendataan) tanggal 14 sampai tanggal 25 Juni. Datang semua baru kita data," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jajarta Dhany Sukma, Senin (10/6).
Tonton video saat Anies Takkan Cegah Pendatang Baru ke Ibu Kota:
(fdu/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini