"Beliau memang pernah jadi Bendahara DPP PPP pada saat ketum dipegang Pak SDA. Nah kemudian ketika PPP secara internal berselisih itu ada kubu Pak Rommy, ada Pak Djan Faridz. Pak HM ini tercatat sebagai waketum di kubunya Djan Faridz," kata Sekjen PPP Arsul Sani di gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Arsul mengatakan saat ini Habil Marati masih tercatat sebagai kader.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Habil Marati, Koboi Mbalelo di Partai Kakbah |
Menurutnya, PPP akan memberi bantuan hukum kepada kader asalkan tidak terlibat kasus korupsi, narkotika, dan terorisme. PPP akan menunggu perkembangan penyidikan sebelum memutuskan memberikan bantuan hukum kepada Habil.
"Ya nanti kan kita lihat dulu juga dakwaannya apa, ada terorisme apa tidak, atau pidana umum biasa meskipun itu makar. Kan nanti kita lihat juga ya apa yang disampaikan oleh secara resmi oleh polisi pasal-pasal yang disangkakan kepada Pak Habil ini apa," sambungnya.
Diketahui, Habil Marati ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap di rumahnya di Jakarta Selatan pada Rabu (29/5). Uang yang diberikan Habil Marati ke Kivlan Zen untuk membeli senjata api.
"Tersangka HM berperan memberikan uang. Uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM, maksud dan tujuannya adalah untuk pembelian senjata api," kata Kasubdit I Dirtipidum Bareskrim Polri Kombes Daddy Hartadi di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).
Uang yang diserahkan Habil Marati ke Kivlan sebesar SGD 15.000 atau senilai Rp 150 juta sebagai dana operasional. Kombes Daddy mengatakan Kivlan Zen lalu mencari eksekutor dan memberi target 4 tokoh nasional. (yld/fdn)