Sekjen Kemenag dan Sepupu Romahurmuziy akan Bersaksi di Sidang

Sekjen Kemenag dan Sepupu Romahurmuziy akan Bersaksi di Sidang

Zunita Putri - detikNews
Rabu, 12 Jun 2019 10:28 WIB
Ilustrasi/Gedung PN Jakpus/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Sekjen Kementerian Agama (Kemenag), Nur Kholis Setiawan dijadwalkan bersaksi di sidang kasus suap jual beli jabatan di Kemenag. Sepupu eks Ketum PPP Romahurmuziy juga akan bersaksi dalam sidang.

"(Saksi) Pak Roziki, Nurcholis Setiawan sebagai Sekjen Kemenag dan sekaligus ketua panitia seleksi, Abdul Wahab dan Abdul Rohim sepupu Pak Rommy," ujar pengacara Kakanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin, Samsul Huda Yudha saat dikonfirmasi, Rabu (12/6/2019).

Dua sepupu Rommy yakni Abdul Wahab dan Abdul Rochim juga disebut akan bersaksi. Sebab, keduanya ada kaitannya dengan dua terdakwa yaitu Haris Hasanuddin dengan Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muafaq Wirahadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





Haris dan Muafaq didakwa memberikan suap kepada mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy. Keduanya memberi suap agar Rommy membantu memuluskan kenaikan jabatannya di lingkungan Kemenag.

Untuk Haris, total pemberian uang ke Rommy senilai Rp 255 juta dalam dua kali pemberian. Sementara total pemberian Muafaq untuk Rommy sebesar Rp 91,4 juta.

Dalam dakwaan jaksa, Rommy juga meminta agar Muafaq untuk membantu pencalonan legislatif sepupunya, Abdul Wahab di Gresik. Muafaq pun disebut memberi bantuan dengan memberi uang senilai Rp 41,4 juta.





Lihat video saat Menag Bantah Terima Rp 70 Juta dari Haris:

[Gambas:Video 20detik]

(zap/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads