Polisi: Tersangka Rusuh 22 Mei Berencana Bunuh Yunarto Wijaya

Polisi: Tersangka Rusuh 22 Mei Berencana Bunuh Yunarto Wijaya

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 11 Jun 2019 15:41 WIB
Konferensi Pers TNI/Polri di Kemenko Polhukam (Eva Safitri/detikcom)
Jakarta - Polisi telah menetapkan 6 tersangka perencana pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional. Ternyata, para pelaku juga mengincar nyawa Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya.

"Adanya persesuaian keterangan saksi 1 dan lain dan persesuaian keterangan saksi dan barang bukti, persesuaian keterangan tersangka dan barang bukti, mereka ini bermufakat melakukan kejahatan pembunuhan berencana terhadap 4 tokoh nasional dan 1 Direktur Eksekutif Charta Politika, lembaga survei," kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).


Sementara itu, dalam video pengakuan tersangka, IR mengaku mendapat perintah untuk membunuh Yunarto Wijaya. Dia diberi alamat dan foto Yunarto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Kivlan keluarkan HP dan menunjukkan alamat serta foto Pak Yunarto, lembaga quick count, dan Pak Kivlan berkata pada saya, 'Coba kamu cek alamat ini, nanti kamu foto dan videokan.' 'Siap,' saya bilang," ucap IR.

Polri sebelumnya telah merilis enam tersangka terkait kepemilikan senpi ilegal, termasuk ada yang terlibat rencana pembunuhan tokoh nasional berinisial HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Mereka memiliki peran berbeda.


Para tersangka berbagi peran sebagai leader, pencari eksekutor, eksekutor, pencari senjata api, dan orang yang menjual senjata api ilegal.

Adapun 4 tokoh nasional yang nyawanya ditargetkan ialah Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, KaBIN Budi Gunawan, dan Gories Mere.



Simak juga video Dalang Kerusuhan 21-22 Mei Segera Diungkap!:

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads