"Adanya persesuaian keterangan saksi 1 dan lain dan persesuaian keterangan saksi dan barang bukti, persesuaian keterangan tersangka dan barang bukti, mereka ini bermufakat melakukan kejahatan pembunuhan berencana terhadap 4 tokoh nasional dan 1 Direktur Eksekutif Charta Politika, lembaga survei," kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Sementara itu, dalam video pengakuan tersangka, IR mengaku mendapat perintah untuk membunuh Yunarto Wijaya. Dia diberi alamat dan foto Yunarto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polri sebelumnya telah merilis enam tersangka terkait kepemilikan senpi ilegal, termasuk ada yang terlibat rencana pembunuhan tokoh nasional berinisial HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Mereka memiliki peran berbeda.
Para tersangka berbagi peran sebagai leader, pencari eksekutor, eksekutor, pencari senjata api, dan orang yang menjual senjata api ilegal.
Adapun 4 tokoh nasional yang nyawanya ditargetkan ialah Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, KaBIN Budi Gunawan, dan Gories Mere.
Simak juga video Dalang Kerusuhan 21-22 Mei Segera Diungkap!:
(gbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini