Penayangan video itu dilakukan di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019). Dalam video itu, terlihat senjata laras panjang tersebut bisa ditembakkan.
"Berdasar hasil pemeriksaan, senjata api yang jadi barang bukti atau jadi objek perkara, kami sudah melakukan pemeriksaan di laboratorium forensik dengan kesimpulannya bahwasanya merk dan logo telah dihapus, tapi nomor serinya masih terlihat, yaitu SER 15584. Kesimpulannya, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, satu pucuk senjata api itu adalah senjata api tersebut adalah senjata api laras panjang menyerupai M-4 Carbine made in USA dengan nomor seri SER 15584," kata Kasubdit I Dirtipidum Bareskrim Polri Kombes Daddy Hartadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan uji coba di Labfor polisi itu dilakukan dengan menembakkan senjata, baik dengan maupun tanpa silencer atau peredam. Daddy menyebut ada juga magasin yang disita bersamaan dengan senjata itu.
"Senjata api ini adalah senjata api aktif dan dapat membinasakan. Kemudian, dua buah magasin adalah yang masuk atau cocok dengan senjata api yang dimaksud tadi. Kemudian satu buah peredam atau silencer, yang cocok juga dengan senjata api dimaksud," ucapnya.
Selain senjata api laras panjang itu, dalam konferensi pers tersebut ditampilkan video uji coba senjata api yang diduga terkait rencana pembunuhan tokoh nasional dengan enam tersangka, yakni HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Ada empat senjata yang diuji coba dan videonya ditampilkan.
Dalam video itu, ada senjata api laras pendek serta senjata api laras panjang kaliber 22 rakitan. Senjata-senjata itu juga aktif dan bisa digunakan untuk menembak.
"Layak dan berfungsi dicoba oleh ahlinya dari Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya," kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary. (haf/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini