"Harus diungkap, kalau tak diungkap negara lemah. Harus diungkap," kata Buya Syafii, Selasa (11/6/2019).
Hal itu disampaikan Buya seusai menerima kunjungan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu di kediamannya di Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buya menjelaskan, polisi dalam memproses kasus makar harus sesuai dengan fakta-fakta hukum yang ada.
"Kalau umpamanya faktanya A ya A saja, B ya B, jangan ditambah-tambah. Polisi harus terbuka, wajib, publik harus tahu, media," tandas mantan Ketum PP Muhammadiyah ini.
Diketahui, polisi menetapkan tiga mantan pejabat tinggi TNI dan Polri menjadi tersangka kasus dugaan makar, yakni eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko, eks Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen dan eks Kapolda Metro Sofyan Jacob.
Buya pun berharap semua lapisan masyarakat menghormati proses hukum yang berjalan. Dia juga berpesan kepada semua pihak agar menjaga keutuhan bangsa dan negara.
"Jadi semua orang kan sama di depan hukum, siapapun orang itu, harus kita berpegang kepada itu," ujarnya.
"Ini bangsa kita bersama, bangsa ini jangan sampai oleng," imbuh Buya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini