Dari Dewan Pers, Eks Komandan Tim Mawar Mengadu ke Bareskrim

Dari Dewan Pers, Eks Komandan Tim Mawar Mengadu ke Bareskrim

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 11 Jun 2019 13:26 WIB
Eks Komandan Tim Mawar Kopassus TNI Angkatan Darat, Mayjen (Purn) Chairawan mendatangi Bareskrim Polri. (Audrey Santoso/detikcom)
Jakarta - Eks Komandan Tim Mawar Kopassus TNI Angkatan Darat, Mayjen (Purn) Chairawan, mendatangi Bareskrim Polri. Mereka hendak melaporkan berita yang menjadi headline Majalah Tempo.

"Mau laporan, mau laporkan Majalah Tempo karena pemberitaannya halaman depan. Saya keberatan, itu saja," kata Chairawan di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2019).

Pantauan detikcom, Chairawan tiba pada pukul 12.58 WIB. Dia enggan berkomentar banyak dan mengatakan akan memberi penjelasan setelah memberikan laporan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





Sebelum bertolak ke Bareskrim Polri, Chairawan lebih dulu menyambangi kantor Dewan Pers dengan tujuan yang sama, yaitu mengadukan keberatan soal pemberitaan yang mengaitkan Tim Mawar dengan rusuh 21-22 Mei 2019.

"Kami di sini melakukan pelaporan, kami kuasa hukum Pak Chairawan secara pribadi. Melakukan pelaporan terhadap pemberitaan Majalah Tempo," kata Herdiansyah, salah seorang pengacara Chairawan, dalam konferensi pers terbuka setelah melakukan pelaporan, Selasa pagi.

Konten yang diadukan Chairawan adalah pemberitaan Majalah Tempo Edisi 10 Juni 2019 yang mengangkat cover utama tentang 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'. Chairawan merasa dirugikan oleh pemberitaan itu.





Wakil Ketua Dewan Pers Hendri Bangun, yang juga hadir dalam konferensi pers tersebut, menyatakan pihaknya akan mendalami aduan pengacara Chairawan tersebut.

"Ini yang kami cek apakah berita itu ke arah sana. Kita punya analis yang mengecek satu per satu kalimat demi kalimat," tutur Hendri.

Sementara itu, Majalah Tempo pun siap mengikuti mekanisme Dewan Pers terkait aduan tersebut.

"Prinsipnya, kami terbuka terhadap pelaporan. Karena UU mengatur setiap sengketa antara narasumber dengan media itu akan dimediasikan oleh Dewan Pers. Jadi sudah benar kalau pengadu pergi ke Dewan Pers. Nanti dalam selanjutnya kami mengikuti proses yang akan ditetapkan oleh Dewan Pers. Biasanya akan ada mediasi, dipertemukan dan seterusnya begitu. Itu yang dari Dewan Pers," ujar Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli kepada detikcom, Selasa (11/6).

Pria yang akrab disapa Azul itu mengatakan pihaknya terbuka atas pelaporan yang ditujukan kepada Majalah Tempo. Namun dia menegaskan Majalah Tempo selalu berupaya memegang teguh kaidah-kaidah jurnalistik dalam setiap pemberitaannya.

"Tapi tentu saja dalam bekerja jurnalistik kami memegang teguh kaidah-kaidah jurnalistik. Check and recheck, cover bothside, konfirmasi kepada narasumber dan hal-hal prinsip seperti itu. Jadi silakan saja Dewan Pers yang akan mengeksaminasi kita, apakah sesuai dengan (kaidah jurnalistik) apa tidak. Tapi kami sudah bekerja semaksimal mungkin yang bisa kami lakukan," tutur Azul. (aud/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads