"Kami di sini melakukan pelaporan, kami kuasa hukum Pak Chairawan secara pribadi. Melakukan pelaporan terhadap pemberitaan Majalah Tempo," kata Herdiansyah, salah seorang pengacara Chairawan, dalam konferensi pers terbuka setelah melakukan pelaporan, Selasa (11/6/2019).
Chairawan turut hadir dalam konferensi pers ini. Konten yang diadukan Chairawan adalah pemberitaan Majalah Tempo Edisi 10 Juni 2019 yang mengangkat cover utama tentang 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'. Chairawan merasa dirugikan oleh pemberitaan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chairawan dan tim pengacaranya lantas meminta Dewan Pers menjatuhkan sanksi kepada Majalah Tempo. Di sisi lain, mereka juga meminta majalah tersebut menurunkan berita itu dan meminta maaf.
"Karena merugikan Saudara Chairawan selaku klien kami dan juga Letnan Kolonel Fauka Noor Farid," tutur Herdiansyah.
Wakil Ketua Dewan Pers Hendri Bangun, yang juga hadir dalam konferensi pers tersebut, menyatakan pihaknya akan mendalami aduan pengacara Chairawan tersebut.
"Ini yang kami cek apakah berita itu ke arah sana. Kita punya analis yang mengecek satu per satu kalimat demi kalimat," tutur Hendri. (fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini