Pemprov Jabar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menetapkan kuota 90 persen untuk sistem zonasi, 5 persen jalur prestasi (akademik dan non akademik) serta 5 persen jalur perpindahan orang tua.
Baca juga: Ini Aturan PPDB SMA di Jawa Barat |
Tapi, awalnya hanya 34 persen lulusan SMP yang bisa diterima SMA Negeri di Jabar. Namun, di tengah jalan, pemerintah menambah kuota tersebut menjadi 41 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan sosialisasi PPDB 2019 juga diubah yakni dilakukan secara tatap muka langsung dengan orang tua siswa. Sehingga, sosialisasi bisa lebih optimal dipahami orang tua.
"Jadi nanti ada sosialisasi terkait PPDB, kemudian mereka yang tidak mampu kalau tidak masuk ke sekolah negeri akan bekerja sama dengan swasta, mereka dibiayai negara," katanya.
Kepala Disdik Jabar Dewi Sartika mengatakan penambahan kuota ini tak lepas dari bertambahnya jumlah ruang kelas baru. Sehingga, pihaknya bisa menambah kuota 19 ribu untuk PPDB tahun ini.
"Tadi kan angkanya sekitar 19 ribuan kursi tambahan, Jadi jumlahnya ini 281.950. Ini bisa dari sekolah baru, karena kan ada penambahan ruang kelas baru," kata Dewi di lokasi yang sama.
Dewi menuturkan sementara untuk sekolah swasta penerima dana bantuan operasional sekolah atau BOS di Jabar sudah sepakat akan mengumumkan kuotanya minimal 20 persen untuk siswa tak mampu.
"Artinya, ada juga sekolah yang tidak menerima dana BOS seperti Taruna Bakti. Yang menerima dana BOS harus menerima 20 persen siswa tidak mampu," kata Dewi. (mud/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini