Pemprov Jabar Tambah Kuota 7 Persen untuk PPDB 2019

Pemprov Jabar Tambah Kuota 7 Persen untuk PPDB 2019

Mukhlis Dinillah - detikNews
Selasa, 11 Jun 2019 12:43 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Mukhlis Dinillah/detikcom)
Bandung - Pemprov Jabar menambah tujuh persen atau sekitar 19 ribu kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA tahun 2019. Sehingga total 281.950 lulusan SMP bisa diterima di SMA Negeri di Jabar.

Pemprov Jabar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menetapkan kuota 90 persen untuk sistem zonasi, 5 persen jalur prestasi (akademik dan non akademik) serta 5 persen jalur perpindahan orang tua.


Tapi, awalnya hanya 34 persen lulusan SMP yang bisa diterima SMA Negeri di Jabar. Namun, di tengah jalan, pemerintah menambah kuota tersebut menjadi 41 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah ada penambahan kuota PPBD sekitar tujuh persen jadi jumlah siswa yang akan masuk ke sekolah negeri bisa bertambah," kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil kepada wartawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (11/6/2019).

Ia menuturkan sosialisasi PPDB 2019 juga diubah yakni dilakukan secara tatap muka langsung dengan orang tua siswa. Sehingga, sosialisasi bisa lebih optimal dipahami orang tua.

"Jadi nanti ada sosialisasi terkait PPDB, kemudian mereka yang tidak mampu kalau tidak masuk ke sekolah negeri akan bekerja sama dengan swasta, mereka dibiayai negara," katanya.


Kepala Disdik Jabar Dewi Sartika mengatakan penambahan kuota ini tak lepas dari bertambahnya jumlah ruang kelas baru. Sehingga, pihaknya bisa menambah kuota 19 ribu untuk PPDB tahun ini.

"Tadi kan angkanya sekitar 19 ribuan kursi tambahan, Jadi jumlahnya ini 281.950. Ini bisa dari sekolah baru, karena kan ada penambahan ruang kelas baru," kata Dewi di lokasi yang sama.

Dewi menuturkan sementara untuk sekolah swasta penerima dana bantuan operasional sekolah atau BOS di Jabar sudah sepakat akan mengumumkan kuotanya minimal 20 persen untuk siswa tak mampu.

"Artinya, ada juga sekolah yang tidak menerima dana BOS seperti Taruna Bakti. Yang menerima dana BOS harus menerima 20 persen siswa tidak mampu," kata Dewi. (mud/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads