Ini Aturan PPDB SMA di Jawa Barat

Ini Aturan PPDB SMA di Jawa Barat

Mukhlis Dinillah - detikNews
Selasa, 14 Mei 2019 14:38 WIB
Kadisdik Jabar Dewi Sartika (Foto: Mukhlis Dinillah/detikcom)
Bandung - Dinas Pendidikan Jawa Barat merampungkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 Tahun 2019 tentang pedoman penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA. Ditetapkan 91 titik zonasi untuk PPDB di Jabar.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Dewi Sartika mengatakan PPDB tahun ini tetap merujuk Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018. Formasi PPDB tahun ini, hanya 34 persen lulusan SMP yang akan diterima SMA negeri.

"Kami masih tetap mengacu pada Permendikbud ya. Kita hanya menerima 34 persen untuk SMA negeri, otomatis 66 persen sisanya swasta," kata Dewi saat dihubungi, Selasa (14/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ia menuturkan PPDB tahun ini kuotanya terbagi menjadi tiga yakni jalur zonasi 90 persen, prestasi 5 persen dan perpindahan dinas orang tua 5 persen. Skema tersebut hampir sama dengan tahun lalu.

"Dari yang 90 persen zonasi itu, 20 persennya untuk keluarga ekonomi tak mampu. Sementara kuota perpindahan kalau tidak sampai 5 persen realisasinya, bisa dialihkan ke kuota prestasi," ucap Dewi.

Dewi menjelaskan pihaknya sudah menetapkan 91 titik zonasi untuk PPDB di 27 kabupaten dan kota di Jabar. Zonasi tersebut tidak hanya mempertimbangkan jarak saja melainkan ketersediaan sekolah di wilayah tersebut.

"Itu kan masukan dari bawah penetapan titiknya. Yakni, dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Sehingga titik-titik jalan misalnya ada yang harus muter itu dihitung seperti apa jaraknya," ujarnya.


Menurutnya, petunjuk teknis PPDB tahun ini sudah diupayakan mendekati adil. Salah satunya dengan mengakomodir siswa-siswa yang tinggal di wilayah tidak memiliki sekolah SMA.

"Pak gubernur sudah mewanti-wanti harus mendekati adil. Kita sudah berupaya mengakomodir kekurangan tahun-tahun sebelumnya," ucap Dewi.

Pendaftaran PPDB tahun ini tetap menggunakan sistem online melalui website ppdb.disdik.jabarprov.go.id. Pendaftaran dimulai dari tanggal 17 - 22 Juni 2019.

Tahapan selanjutnya yaitu verifikasi administrasi mulai 24 - 26 Juni dan pengumuman pada 29 Juni. Nantinya pengumuman dilakukan oleh sekolah masing-masing.

"Daftar ulang itu 1 - 2 Juli. Sedangkan MPLS mulai 16 - 18 Juli," kata Dewi. (mud/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads