Sidang putusan atau pembacaan vonis hakim itu akan digelar di Pengadilan Negeri Surabaya sekitar pukul 11.00 WIB. Menurut salah satu sahabat Dhani, Siti Rafika, dua anak laki-laki pentolan band Dewa 19 itu direncanakan hadir di pengadilan. Yakni El dan Dul.
"Waktu jenguk kemarin, rencananya El dan Dul akan hadir hari ini. Untuk Mbak Mulan masih belum ada konfirmasi," kata Rafika kepada detikcom saat dikonfirmasi, Selasa (11/6/2019).
Salah satu Kuasa Hukum Dhani, Sahid membenarkan jika kliennya akan divonis hari ini. Menurutnya, semua kuasa hukum pencipta Lagu 'Hadapi Dengan Senyuman' akan hadir dalam sidang tersebut.
Video: Tok! Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara
"Sesuai jadwal hari ini akan dibacakan. Rencananya semua kuasa hukum akan hadir," ujar Sahid.
Ia menambahkan, Dhani tidak memiliki persiapan khusus jelang sidang pembacaan vonis tersebut. Sebelumnya, suami Mulan Jameela itu dituntut 18 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Tidak ada persiapan khusus, sesuai jadwal saja," imbuhnya.
Ahmad Dhani menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di PN Surabaya sejak 7 Februari 2019. Ia menjadi terdakwa kasus tersebut setelah vlog 'idiot' yang ia buat tersebar di media sosial.
Vlog tersebut dibuat Dhani pada Agustus 2018 di Hotel Majapahit Surabaya. Dalam vlog tersebut Dhani beberapa kali mengulang kata 'idiot' yang diduga ditujukan kepada sejumlah orang yang mengadangnya di depan hotel. Ia kesal karena tidak bisa menghadiri deklarasi #2019gantipresiden di Tugu Pahlawan Surabaya.
(sun/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini