"Ketiga pelaku masuk ke rumah korban dengan cara naik ke loteng rumah salah seorang pelaku yang bernama Jopai. Lalu ketiganya berjalan ke rumah korban melalui loteng kemudian pelaku turun ke dalam rumah korban," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, kepada wartawan, Selasa (11/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erna menjelaskan ketiga pelaku memasuki rumah korban melalui loteng. Setelah berhasil membobol, para pelaku kemudian memindahkan barang curian ke rumah Jopai yang berdekatan dengan rumah korban.
"Pelaku mengambil barang korban dan dipindahkan ke rumah pelaku Jopai dengan cara estafet, rumah pelaku dengan rumah korban berdekatan," jelasnya.
Dalam aksinya tersebut, ketiga pelaku mengambi 10 tabung gas 3 kg dan 1 unit televisi.
"(pelaku mengambil) 10 biji tabung gas tiga kilogram dan 1 unit televisi," katanya.
Terpisah, Kanitreskrim Polsek Pondok Gede, AKP Supriyanto kasus tersebut bermula dari laporan korban yang merasa barang-barangnya telah raib. Polisi menelusuri dan kemudian menangkap Rizal dan Nikolaus. Sementara Jopai berhasil kabur.
Supriyanto mengatakan, ketiga beraksi saat rumah korban dalam keadaan kosong. Motif pelaku diduga untuk kebutuhan lebaran. Pelaku kini dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.
"Orangnya (korban) pulang kampung, dia (pelaku) jebol plafon atas (rumah korban). Jadi dari plafon ke plafon," kata Supriyanto.
"(Motif pelaku) ya mau Lebaran. Mau dijual lagi (buat kebutuhan lebaran)," imbuh dia.
Tonton video Pria Curi Kotak Amal Demi Main Game Online:
(mae/gbr)











































