Penangkapan dilakukan Minggu (9/6/2019) sekitar pukul 13.30 WIB saat Sugeng dalam perjalanan dari rumahnya, Semanggi RT 07 RW 05, Pasar Kliwon, Solo menuju Mojolaban, Sukoharjo.
"Ditangkapnya kemarin siang. Warga tahunya pas sore hari, dikasih tahu petugas kepolisian. Malam harinya dilakukan penggeledahan," kata Ketua RT 07 RW 05 Semanggi, Supardi, saat ditemui di rumahnya, Senin (10/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB. Supardi yang menjadi saksi penggeledahan mengatakan polisi hanya menyita satu buah ponsel dari rumah kontrakan Sugeng.
"Kemarin kata polisi Mas Sugeng ditangkap karena rentetan bom Kartasura. Kemarin dibawa ke Semarang," ujarnya.
Menurut Supardi, Sugeng sejak kecil memang dikenal pendiam. Setelah dewasa pun dia jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.
"Sejak kecil tinggal di sini, kemarin kena relokasi lalu beli rumah di Mojolaban, tapi kemudian ngontrak rumah di sini. Mungkin karena kerjanya dekat," kata dia.
Sugeng dikenal sebagai pedagang di Pasar Klitikan Notoharjo, Semanggi. Dia juga bekerja sebagai buruh di tempat penyablonan.
"Kalau pagi jualan topi, baju, sandal di Klitikan, lesehan. Siangnya kalau ada kerjaan ya nyablon di Mojolaban," ujarnya.
Sementara Kapolsek Mojolaban, AKP Priyono, membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Iya benar ada penangkapan, silakan langsung ke Kapolres saja," katanya kepada wartawan.
Lihat video Pelaku Bom Kartasura Lone Wolf, Rakit Bom Sendiri dari Internet:
(bai/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini