GT Palimanan dan Cikampek Digratiskan 15-30 Menit Jika Antrean Panjang

GT Palimanan dan Cikampek Digratiskan 15-30 Menit Jika Antrean Panjang

Indra Komara - detikNews
Minggu, 09 Jun 2019 21:31 WIB
Foto: Ilustrasi macet Tol Cipali malam hari (Zaki Alfarabi)
Cirebon - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, menyiapkan langkah mengurai kepadatan lalu lintas di GT Cikampek dan GT Palimanan. Jika ada antrean lebih dari 3 km maka GT Palimanan dan GT Cikampek akan dibebaskan alias digratiskan.

"Ada indikasi beberapa di gerbang itu akan ada penumpukan. Kemungkinan di Palimanan dan di Cikampek. Kami sudah diskusi dengan Pak Menteri PU juga dengan dirjen, kita sudah putuskan kalau ada antrean lebih dari 3 km kita akan lepaskan atau bebaskan," kata Budi di Cirebon, Jawa Barat, Minggu (9/6/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembebasan itu bakal dilakukan sekitar 15 hingga 30 menit. Setelah itu, kendaraan yang melintas bakal dikenakan tarif lagi.

"Dalam waktu katakanlah 15 menit atau setengah jam, setelah itu baru dikenakan lagi," ujar Budi.

Menurutnya, pembebasan di gerbang tol cukup untuk mencairkan kepadatan lalu lintas. Dia menyebut antrean bisa diselesaikan dengan melepas GT selama 20 menit.


"Dengan membebaskan itu otomatis jadi lancar. Menurut Pak Puji (Dirgakkum Korlantas Polri), itu cuma 20 menit selesai," terangnya.

Selain memberlakukan pembebasan gerbang tol, beberapa rekayasa juga akan diberlakukan. Antara lain, menutup beberapa titik pintu masuk ruas jalan tol, serta menertibkan penumpukan yang berada di rest area.

"Kita juga mungkin akan menutup pintu masuk untuk ke jalan tol dari beberapa tempat, rest area, dan bahu jalan juga akan ditertibkan," katanya.

Bagaimana perjalanan arus balik Anda tahun 2019 ini? Ceritakan pengalaman dan foto Anda dengan mengirim e-mail ke redaksi@detik.com. Pengalaman Anda bisa jadi berguna bagi pembaca detikcom lainnya. Jangan lupa sertakan nomor seluler Anda agar bisa kami hubungi! (idn/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads