"Saya kira negara harus tetap berhati-hati menangkal radikalisme, dan tetap bertindak tegas dan transparan," kata Mahfud, saat ditemui wartawan di kediamannya, di Maguwoharjo, Depok, Sleman, Selasa (4/6/2019).
"Sekarang tak bisa main rekayasa, sudah susah. Serba digital, masyarakat sekarang punya kemampuan, hak, mengawasi dan memberitakan. Dalam keadaan begini maka negara akan sulit melakukan rekayasa-rekayasa yang menimbulkan fitnah seperti dulu," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dulu kan sering kalau menindak teroris itu dianggap rekayasa, ciptaan, untuk mengalihkan perhatian, sekarang tidak bisa lagi begitu. Seperti di Sukoharjo, buka saja sejelas-jelasnya, siapa pelakunya, bagaimana melakukannya, kemudian apa jaringannya," jelas anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini.
Menurut Mahfud, menindak terorisme saat ini merupakan tantangan yang sangat serius bagi negara. Karena ada indikasi berkaitan dengan jaringan internasional.
"Bersinergi dengan jaringan-jaringan teror di luar, internasional," ujarnya.
"Makanya kemudian ada istilah hijrah, kalau teror sekarang itu, seperti kelompok JAD ada dua tingkatannya. Pertama hijrah, kalau bisa pergi ke negara tertentu untuk bergabung dengan jamaah mereka," paparnya.
"Kedua amaliyah, yang melakukan teror langsung, berani melakukan bom bunuh diri, itu mereka namakan amaliyah. Itu berbahaya karena sekarang sudah banyak perempuan yang berani melakukan itu, dan di Indonesia ada beberapa kasus seperti itu," sambungnya.
Mahfud pun kembali menyampaikan dukungannya kepada aparat hukum untuk menjaga kondisi negara. Dia berharap masyarakat tidak selalu serta-merta menyalahkan tindakan yang sudah tegas dari aparat.
"Kita harus objektif menilai peristiwa, kalau aparat berlebihan bisa dinilai di pengadilan dan di dalam proses proses hukum yang berjalan. Yang penting negara harus aman," kata dia.
"Saya selalu mengatakan, ada dalil dalam ilmu politik dan ilmu hukum, yang artinya 'keselamatan rakyat, keselamatan bangsa, keselamatan negara itu menjadi hukum yang tertinggi'. Sehingga segala tindakan yang diperlukan itu bisa dianggap sebagai hukum kalau itu untuk menyelamatkan negara. Jadi saya kira kita ikuti saja perkembangan menyangkut teror bom di Sukoharjo," pungkasnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini