"Ya, betul masih di RS Polri," kata Pengacara Rommy, Maqdir Ismail, Selasa (4/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini merupakan ketiga kalinya Rommy dirawat di RS Polri. Rommy pernah dirawat di RS Polri sekitar satu bulan pada 2 April hingga 2 Mei 2019.
Pengacara Rommy, Maqdir Ismail (Foto: Ari Saputra-detikcom) |
Dia menjalani rawat inap di sana karena mengeluh buang air besar (BAB) mengeluarkan darah. Saat masa perawatan, Rommy juga disebut mengalami masalah terkait riwayat sakit ginjalnya.
Rommy kembali dirawat di RS Polri pada 13-15 Mei 2019. Saat itu Rommy dirawat terkait riwayat penyakit ginjalnya.
KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag. Mereka ialah Rommy, Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.
Haris dan Muafaq didakwa memberi suap Rp 346,2 juta kepada Rommy yang merupakan Anggota Komisi XI DPR RI. Tujuannya agar Rommy, yang saat itu menjabat Ketum PPP, membantu proses seleksi jabatan keduanya.
Rommy juga diduga bekerja sama dengan pihak Kemenag terkait proses pengisian jabatan ini. Dugaan KPK itu muncul karena Rommy yang duduk di Komisi XI tak punya kewenangan pada pengisian jabatan di Kemenag.
Tonton video Sehari Jelang Idul Fitri, Exit Tol Brebes Timur Sunyi:
(haf/fdn)












































Pengacara Rommy, Maqdir Ismail (Foto: Ari Saputra-detikcom)