Pose 2 Jari Keluar Tahanan Polda, Lieus Sungkharisma: Yes, Saya Happy

Pose 2 Jari Keluar Tahanan Polda, Lieus Sungkharisma: Yes, Saya Happy

Farih Maulana Sidik - detikNews
Senin, 03 Jun 2019 16:29 WIB
Lieus Sungkharisma berpose salam dua jari ketika keluar dari tahanan. (Foto: Farih Maulana/detikcom)
Jakarta - Tersangka kasus dugaan makar, Lieus Sungkharisma, ditangguhkan penahanannya. Lieus keluar dengan ekspresi senang.

Pantauan detikcom, Lieus Sungkharisma keluar dari Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.05 WIB, Senin (3/6/2019). Lies, yang didampingi pengacaranya, Hendarsam Marantoko, langsung pose dua jari dan mengucapkan kata 'yes'.

"Saya ditangguhkan penahanannya. Ya saya sih terima kasih, artinya yang tadinya harus di dalam sekarang saya bisa di luar. Tapi dalam saya juga terima kasih, kenapa? Kurus, 8 kilo, Cing, di luar turun setengah kilo aja susah, ini 2 minggu (turun) 8 kilo," kata Lieus Sungkharisma kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Lieus Sungkharisma berterima kasih atas dukungan yang diberikan sejumlah pihak kepadanya. Lieus juga berterima kasih kepada Waketum Gerindra yang juga anggota DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

"Saya happy, artinya saya dapat perhatian," ujarnya.

 Lieus Sungkharisma Salam Dua Jari Keluar dari Tahanan/Foto: Farih Maulana/detikcom Lieus Sungkharisma berpose salam dua jari ketika keluar dari tahanan. (Foto: Farih Maulana/detikcom)

"Saya pikir ke depan akan lebih baik, pelajaran yang kita ambil termasuk saya sendiri akan berusaha menjaga," imbuh dia.

Lieus Sungkharisma dilaporkan ke polisi atas tuduhan menyebarkan berita bohong dan makar. Pendukung kubu 02 ini dilaporkan oleh Jalaludin ke Bareskrim pada 7 Mei 2019.


Lieus dituduh melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis jo Pasal 107. Tuduhan ini bermula dari pidato Lieus yang menyatakan ada kecurangan dari Pemilu 2019.



Simak Juga "Sufmi Dasco Jamin Penangguhan Penahanan Lieus dan Mustofa":

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads