Sebagian masyarakat memiliki alasan memilih menikah saat malam sanga. Ada yang menyebut hari baik karena dilangsungkan sehari menjelang Idul Fitri. Ada juga yang menggangap banyak saudara yang berkumpul di rumah karena libur kerja, cuti, dan lainnya sehingga memungkinkan pengantin didatangi tamu dan keluarganya.
Ratusan calon pengantin yang akan menikah ini tersebar di 20 kantor urusan agama (KUA) di Tuban. Mereka akan dinikahkan oleh 34 penghulu.
"Pernikahan paling banyak terjadi di Kecamatan Soko sebanyak 60 pasangan dan paling sedikit di Kecamatan Kenduruan dan Kecamatan Kerek sebanyak 4 pasangam," kata Humas Kemenag Tuban, Laidia Maryati saat dihubungi detikcom, Senin (3/6/2019).
Dia mengaku para calon pengantin ini sudah jauh-jauh mendaftar atau sebelum puasa ramadhan. Bahkan mereka ada yang mendaftar saat puasa ramadhan. Mereka dikenakan biaya sebesar Rp 600 ribu karena menggelar pernikahan di rumah.
"Para calon pengantin ini menikah di luar kantor KUA dan dilaksanakan pada hari libur kerja. Konsekuensinya, dikenakan biaya nikah Rp 600 ribu," jelas Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Tuban Moh. Qosim saat dikonfirmasi.
Berbeda jika calon pengantin, tambah Qosim, melangsungkan pernikahan di kantor KUA. itu artinya calon pengantin tidak dipungut biaya alias gratis.
"Dasarnya sesuai dengan PP No 48 Tahun 2014 tentang Transportasi dan Jasa Profesi Penghulu. Dan aturannya sudah baku," tuturnya.
Sementara salah satu warga yang menikahkan anaknya, Abdul Hadi warga Kauman Bangilan mengaku menikah saat ramadhan adalah pilihan anaknya. Pensiunan pengawas Kemenag ini menggelar acara pernikahan anaknya Minggu sore. Hari itu dipilih karena lebih sakral dan bertepatan dengan Ramadhan.
"Ini sudah pilihan anaknya, kami orangtua hanya mengantarnya dengan jalan yang baik, dengan menikahkan," jelas Abdul Hadi disambut senyum anaknya, Rosy. (bdh/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini