Mendikbud: Penerapan PPDB Zonasi Hapus 'Label' Sekolah Favorit

Mendikbud: Penerapan PPDB Zonasi Hapus 'Label' Sekolah Favorit

Usman Hadi - detikNews
Kamis, 30 Mei 2019 22:09 WIB
Foto: Usman Hadi/detikcom
Yogyakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, menyebut penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi bertujuan untuk menghapus label sekolah favorit.

"Iya (PPDB menghapus label sekolah favorit), yang favorit itu harus anak. Jadi setiap sekolah, semua sekolah nanti harus bagus, harus favorit, standar pelayanan minimum harus terpenuhi," kata Muhadjir di Kantor PP Muhammadiyah Yogya, Kamis (30/5/2019).

Muhadjir menyadari setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah termasuk PPDB pasti mendapat tentangan dari beberapa pihak. Seperti tentangan dari wali murid yang khawatir anaknya tidak akan kompetitif di sekolah tempatnya belajar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait hal ini, Muhadjir memastikan kompetisi di sekolah yang di atur dalam mekanisme PPDB zonasi akan tetap kompetitif. Setiap peserta didik masih bisa bersaing menjadi yang terbaik di tingkat sekolah maupun di tingkat yang lebih tinggi.

"Kompetisi itu masih tetap hidup. Tapi nanti tidak sekolah yang menjadi ukuran, bukan sekolah favorit, tapi di setiap sekolah harus ada anak favorit yang memang mampu berkompetisi. Jadi kompetisi dimungkinkan, tapi tidak sekolahnya, tapi individu masing-masing anak," tuturnya.

"Jadi percayalah kalau anak itu memang cerdas, di sekolah manapun dia akan tetap cerdas, dia tetap akan pintar. Justru dia bisa berkembang, mempengaruhi teman-teman sekitarnya yang tidak cerdas. Jadi itu bagian dari proses," sambungnya.

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini justru menilai jika label sekolah favorit dipertahankan, maka akan menjadi persoalan tersendiri terhadap sistem pendidikan di Indonesia. Misalnya akan ada kastanisasi di setiap jenjang sekolah.

"Kalau sudah terjadi kastanisasi, ada sekolah favorit, ada sekolah buangan, dan ini lah tugas negara untuk menghilangkan karena itu bertentangan dengan rasa keadilan. Jadi kalau ada yang komplain itu pasti, padahal ini juga sudah kita antisipasi," pungkasnya.
(ush/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads