Gakkumdu Jakut Temukan Dugaan Suara Hilang di Cilincing dan Koja

Gakkumdu Jakut Temukan Dugaan Suara Hilang di Cilincing dan Koja

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Kamis, 30 Mei 2019 11:38 WIB
Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakut. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara menyerahkan penanganan kasus dugaan pidana pemilu di wilayahnya ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) setempat. Bawaslu menemukan adanya dugaan penghilangan suara di beberapa TPS di Cilincing dan Koja, Jakarta Utara.

"Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara menerima laporan dari caleg DPRD DKI nomor urut 1 Partai Demokrat H Sulkarnain dan caleg DPRD DKI nomor urut 5 Partai Gerindra M Iqbal Maulana," kata Ketua Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara Benny Sabdo melalui keterangan tertulisnya, Kamis (30/5/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, Benny mengatakan pihaknya menemukan bukti adanya dugaan penghilangan suara. Benny mengatakan terlapor adalah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Cilincing dan Koja.

"Dugaan pelanggaran yang dimaksud adalah anggota KPU, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, PPK, dan PPS yang karena kelalaiannya mengakibatkan hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan/atau sertifikat rekapitulasi," jelas Benny.




Benny mengatakan telah menerima surat tanda bukti laporan, yang diregistrasi dalam Laporan Polisi Nomor PB/05/K/V/2019/PMJ/RESJU. Terlapor terancam pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta.

"Dalam perkara ini, ia menjelaskan PPK Cilincing dan Koja sebagai terlapor. Terlapor terancam pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp 12.000.000,00 (dua belas juta rupiah)," sebut Benny. (fdu/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads