"Itu sumber yang berbeda ya. Rp 70 juta sudah diuraikan di persidangan. Diduga diberikan oleh siapa dan untuk kepentingan apa," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (29/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain Rp 70 juta yang diuraikan di dakwaan, kami juga terus mendalami fakta-fakta terkait temuan uang di laci meja Menteri Agama," ujarnya.
KPK memang pernah menyita duit Rp 180 juta dan USD 30 ribu dari laci ruang kerja Menag. Belakangan, Lukman mengatakan duit itu berasal dari honorarium hingga sisa perjalanan dinasnya.
Namun KPK menyatakan bakal tetap menelusuri bukti-bukti sumber duit itu. KPK mengaku tak berpegang pada satu keterangan atau satu bantahan saja.
Kini, Lukman turut disebut menerima uang Rp 70 juta dari Haris Hasanudin, yang ingin mendapatkan jabatan sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim). Lukman disebut membantu meloloskan Haris dalam seleksi jabatan itu.
Lukman sendiri pernah dua kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat anggota DPR Romahurmuziy (Rommy), Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi sebagai tersangka. Saat ini, Haris dan Muafaq sudah masuk proses persidangan.
Keduanya didakwa memberi suap Rp 346,2 juta kepada Rommy. Tujuannya agar Rommy, yang saat itu menjabat Ketum PPP, membantu proses seleksi jabatan keduanya. (haf/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini