"Kalau tidak salah yang masuk ke ruangannya pak Kakanim itu ada 8 orang tadi. Anggota aja ada enam polisi yang jaga di luar," ucap salah seorang security Kanim Mataram Khaeruddin, Rabu (29/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penetapan kedua pejabat imigrasi sebagai tersangka berdasarkan adanya laporan atas dugaan suap penyalahgunaan izin tinggal WNA yang bekerja di Sekotong, Lombok Barat.
Kaur Umum Kanim Mataram, Dewa Made Windusala menuturkan penyidik KPK tengah melakukan penggeledahan di ruangan Kakanim yang berlangsung sejak pukul 14.30 Wita tadi.
Sementara di luar terlihat ada tiga unit mobil KPK diparkir di halaman depan Kantor Imigrasi Kelas 1 Mataram.
"Ada tiga Mobil dari KPK. Baru saja diperiksa di ruang Kakanim. Selanjutnya nanti mungkin ruangannya pak Yusri (Yusriansyah Fazrin) ada empat orang dari KPK, ada polisi juga yang jaga," ujarnya. (rvk/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini