Dari video yang diterima detikcom, Taqaddas terlihat menghindar ketika diajak masuk ke salah satu ruangan. Dia juga terdengar berteriak sambil melotot ke arah petugas dan mulai tenang ketika dihampiri pengacaranya Ivonne Juliani Veronica Purba.
Terlihat beberapa petugas Imigrasi, petugas lapas, dan juga petugas dari kejaksaan di dalam ruangan tersebut. Sempat terdengar salah seorang petugas meminta Taqaddas masuk ke kamar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak! Kamu gila ya?" kata Taqaddas seperti terdengar dari video, Rabu (29/5/2019).
Pengacara Taqaddas, Ivonne mengatakan peristiwa itu terjadi ketika Taqaddas diminta untuk pemeriksaan. Menurutnya Taqaddas merasa tidak nyaman harus membuka bajunya untuk diperiksa.
"Itu biasalah perempuan nggak suka dibuka-buka, 'saya mau diapain?' kalau itu ya saya jelaskan nggak kamu nggak apa-apa, (akhirnya) saya ikut masuk. Waktu diperiksa apapun kan dia tahu pengacaranya ada di sampingnya bertanggung jawab untuk dia sehingga dia buka semuanya tenang kembali," terangnya.
"Dia selalu bilang 'tolong saya didampingi pengacara, kalau tidak saya tidak akan berani'. Jadi sampai masuk ke ruangan pribadi pun saya masuk hanya itu aja yang namanya manusia apalago perempuan ya agak-agak sensi," sambung Ivonne.
Ivonne mengatakan saat itu petugas juga meminta Taqaddas untuk berganti dengan pakaian yang lebih sopan dan celana panjang. Taqaddas protes karena dia juga punya alergi.
"Tadi (petugas) minta (ganti) celana panjang, karena dia kepanasan dan punya alergi. Nanti staf yang di dalam yang akan menemani untuk beli, kan di dalam juga ada koperasinya. Nanti biar ditemeni petugas milih sendiri di sana," ujarnya.
Taqaddas hari ini resmi ditahan setelah proses putusan majelis hakim tingkat banding menguatkan putusan PN Denpasar. Dengan begitu Taqaddas resmi divonis 6 bulan bui karena terbukti bersalah menampar staf Imigrasi Bali atau melanggar pasal 212 ayat 1 KUHP.
Tonton video WN Inggris Pemukul Petugas Imigrasi Divonis 6 Bulan Bui:
(ams/fdn)