"Ditjen Hubud akan memberikan kesempatan kepada Capt Vincent Raditya apabila menginginkan kembali kemampuan Single Engine Land Class Rating, maka dapat mengajukan kembali sesuai ketentuan CASR Part 61," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti, dalam keterangan tertulis, Rabu (29/5/2019).
Pangkal permasalahan ini adalah video Captain Vincent Raditya berjudul 'PRANK !! LIMBAD BUKA SUARA AKHIRNYA - 0 Gravitasi - SATU2nya ( NO CLICK BAIT )' yang diunggahnya bulan lalu. Captain Vincent Raditya adalah pilot maskapai penerbangan swasta yang selama ini juga aktif di YouTube. Dia kerap mengunggah berbagai video tentang dunia penerbangan. Hingga saat ini, Vincent punya 2,1 juta subscriber di YouTube.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video zero gravity tersebut ramai dibahas di media sosial hingga ditanggapi YouTuber top lainnnya, yaitu Deddy Corbuzier hingga Cameo Project. Kemenhub kemudian memanggil Captain Vincent Raditya terkait aksinya menerbangkan Cessna 172 tersebut.
Dari video tersebut, Kemenhub menyatakan Captain Vincent Raditya melakukan beberapa kesalahan, yaitu membawa penumpang duduk di samping pilot (hot seat) dengan kondisi pilot ataupun penumpang tidak menggunakan shoulder harness sesuai dengan ketentuan CASR 91.105 dan CASR 91.107. Selain itu, Vincent memberikan kendali terbang kepada orang yang tidak berwenang dan dengan sengaja melakukan manuver zero gravity (G Force) kepada penumpang umum padahal Vincent Raditya bukan pemegang otorisasi Flight Instructor.
Manuver zero gravity (G Force) bukan manuver yang normal atau lazim dilakukan dalam penerbangan sipil, karena manuver tersebut dapat menimbulkan ketidaknyamanan pada penumpang, membahayakan, dan berpotensi mengakibatkan kecelakaan. Manuver tersebut apabila dilakukan oleh seseorang yang tidak menguasai dengan baik aspek-aspek terbang aerobatik dan batasan performance pesawat terbang dapat membuat pesawat terbang mengalami stres berlebih pada airframe atau flight control karena overload.
Video: Kata Menhub Soal Pencabutan Lisensi Terbang Vincent Raditya
"Kami mengimbau kepada seluruh penerbang pesawat udara sipil untuk tidak melakukan aksi manuver zero gravity (G Force) kepada penumpang umum, karena dapat menimbulkan ketidaknyamanan pada penumpang, dan membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan," kata Polana.
Captain Vincent sendiri telah merespons pencabutan izin oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini lewat video di akunnya berjudul 'LICENSI PILOT CAPTAIN VINCENT DI CABUT - TANGGAPAN RESMI SAYA'. Di video itu, Captain Vincent membenarkan bahwa izinnya untuk menerbangkan pesawat tipe single engine dicabut.
Dia mengapresiasi dukungan luas netizen yang ikut prihatin atas pencabutan lisensi ini. Vincent juga yakin subscriber-nya paham keberjalanan masalah ini.
"Terlepas dari sanksi yang diberikan kepada saya, terima tidak terima, apa yang bisa saya lakukan, saya menerimanya dengan ikhlas dan lapang dada. Jadi buat para netizen sekalian, nggak perlu khawatir. Walaupun tanpa pesawat itu, saya akan terus berjuang membuat konten buat kalian semua," ungkapnya. (imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini