"Ya dia kan kalau pilot profesional harus punya tanggung jawab profesi, jadi segala tindakan mereka harus profesional," kata Budi Karya di sela meninjau jalur mudik Nagreg-Limbangan, Rabu (29/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah kalau mereka melakukan tindakan tertentu, apalagi ngajak penumpang, itu kan membahayakan. Padahal dia harusnya berikan contoh kepada masyarakat dan etikanya memang demikian, jadi kita berbasis pada peraturan dan etika profesi itu sendiri," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Captain Vincent Raditya sendiri sudah dipanggil Kemenhub untuk menghadiri rapat pembahasan indikasi pelanggaran pekan lalu. Kemenhub kemudian menyebut ada 3 pelanggaran yang dilakukan oleh pilot dengan 2,1 juta subscriber di YouTube itu.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengambil tindakan tegas dengan mengambil langkah Cancellation Single Engine Land Class Rating didalam ATPL 6702 atas nama Capt. Vincent Raditya," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti dalam keterangannya.
![]() |
Captain Vincent sendiri telah merespons pencabutan izin oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini lewat video di akunnya berjudul 'LICENSI PILOT CAPTAIN VINCENT DI CABUT - TANGGAPAN RESMI SAYA'. Di video itu, Captain Vincent membenarkan bahwa izinnya untuk menerbangkan pesawat tipe single engine dicabut.
Dia mengapresiasi dukungan luas netizen yang ikut prihatin atas pencabutan lisensi ini. Vincent juga yakin subscriber-nya paham akan perjalanan masalah ini.
"Terlepas dari sanksi yang diberikan kepada saya, terima tidak terima, apa yang bisa saya lakukan, saya menerimanya dengan ikhlas dan lapang dada. Jadi buat para netizen sekalian, nggak perlu khawatir. Walaupun tanpa pesawat itu, saya akan terus berjuang membuat konten buat kalian semua," ungkapnya.
Video: Kata Menhub Soal Pencabutan Lisensi Terbang Vincent Raditya
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini