"Lanjutan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (29/5/2019).
Sofyan sendiri tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.10 WIB. Dia terlihat mengenakan rompi oranye dan tangannya diborgol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Sofyan Basir di KPK: Meringkuk Lalu Meriang |
Sofyan langsung masuk ke lobi KPK. Dia tak memberi keterangan apa pun terkait kasusnya.
Sebelumnya, Sofyan disebut meriang saat pemeriksaan setelah dirinya ditahan KPK. Pengacara Sofyan, Soesilo Aribowo, mengatakan kliennya hanya diberi empat pertanyaan dan meminta pemeriksaan dihentikan karena merasa meriang.
"Tadi hanya empat pertanyaan, kemudian beliau (Sofyan Basir) minta dihentikan karena meriang, meriang mungkin kurang tidur atau masih agak streslah, masih agak perlu adaptasi di rutan," kata Soesilo, Selasa (28/5).
Sofyan ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga membantu mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. Kotjo merupakan pengusaha yang berniat menggarap proyek PLTU Riau-1, yang meminta bantuan Eni mendekati pihak PLN.
KPK menduga Sofyan menerima janji fee dengan nilai yang sama seperti yang dijanjikan ke Eni. Sofyan diduga terlibat dalam beberapa pertemuan membahas proyek PLTU Riau-1 dan memerintahkan jajarannya agar kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasi. (haf/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini