Ketua DPW PKB Jabar Syaiful Huda mengatakan saat ini ada 12 kader PKB yang duduk di DPRD Jabar. Ke-12 caleg terpilih itu akan mengawal proses percepatan penetapan perda keagamaan.
"Kami meyakini perda keagamaan ini membuat pemerintah provinsi dapat mengurusi lembaga pendidikan di Jawa Barat seperti pondok pesantren, majelis taklim, madrasah dan seterusnya. Kami meyakini, kalau ini terurus, akan semakin cepat, sejahtera dan akan semakin melahirkan peserta didik yang bagus di masa mendatang," ucap Huda lewat keterangannya kepada detikcom, Selasa (28/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Huda mengatakan dengan ditetapkannya perda ini, Pemprov Jabar akan mengalokasikan dana untuk revitalisasi pendidikan. Selain itu, alokasi dana juga untuk penguatan peserta didik. Selama ini, madrasah maupun pondok pesantren belum pernah mendapatkan dana bantuan serupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah.
"Dalam perda nanti kami akan atur salah satu konsennya para santri punya hak untuk mendapatkan BOS. Kami yakin mereka akan mendapatkan BOS yang selama ini tidak. Dengan begitu, tingkat pembelajarannya semakin meningkat sehingga lahir peserta didik yang lebih siap," katanya.
Huda menambahkan selama ini mereka memang tidak mendapat bantuan dari pemerintah. APBD tidak bisa memberikan lantaran belum ada peraturan yang mengatur. Sementara melalui dana hibah, itu tidak mencukupi.
"Dana hibah tidak bisa besar. Kalau hibah jadinya enggak terprogram dengan baik dan tidak berkelanjutan. Kalau hibah sekali, harus tungu dua tahun," kata Huda. (dir/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini