Bawaslu soal Laporan Dana Kampanye Pilpres: Data Penyumbang Tak Lengkap

Bawaslu soal Laporan Dana Kampanye Pilpres: Data Penyumbang Tak Lengkap

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Selasa, 28 Mei 2019 20:20 WIB
Fritz Edward Siregar (Lisye Sri Rahayu/detikcom)
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pilpres 2019. Bawaslu menemukan kedua pasangan capres-cawapres belum tertib administrasi.

"Hasil pengawasan kami terhadap laporan LPPDK, memang semuanya memberikan tepat waktu terkait kapan mereka memberikan laporan dana kampanyenya," ujar anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di Hotel Millennium, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019)

"Tapi ada beberapa ketidaklengkapan karena salah satu yang diminta oleh KPU terkait dengan laporan penerimaan dana kampanye tersebut harus jelas identitas penyumbang, nomor telepon, dan NPWP," kata Fritz.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Fritz mengatakan di dalam laporan dana kampanye yang dilakukan masing-masing pasangan calon, masih terdapat kekurangan administrasi. Administrasi yang dimaksud adalah identitas penyumbang dana kampanye, nomor telepon, hingga NPWP.

"Di dalam laporan ada beberapa yang tidak lengkap, misal ada alamat tapi nomor telepon tidak ada, NPWP tidak ada. Itu beberapa yang harus dilengkapi oleh masing-masing paslon," lanjutnya.

Berdasarkan keterangan yang diterima dari Bawaslu, pada laporan dana kampanye paslon Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin terdapat 222 penyumbang perseorangan, 3 kelompok, dan 5 badan usaha nonpemerintah yang tidak memiliki kelengkapan identitas.




Adapun laporan dana kampanye paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bawaslu mencatat penyumbang perseorangan sebanyak 42 orang yang tidak memiliki identitas yang lengkap, 18 kelompok, dan untuk penyumbang badan usaha nonpemerintah tidak ada.

Sementara itu, Fritz menjelaskan setidaknya ada empat indikator pada laporan dana kampanye. Keempat indikator tersebut harus dipenuhi oleh masing-masing pasangan calon.

"Jadi kapan dibuka rekeningnya, berapa dananya, siapa dan berapa sumbangannya dan berapa dana pertanggungjawaban penggunaan dana yang sudah diterima. Itu empat hal yang jadi fokus laporan dana kampanye," ucap Fritz. (lir/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads