Perangi Petasan, Polisi Amankan 2 Pembuat dan Sita Puluhan Mercon Jumbo

Perangi Petasan, Polisi Amankan 2 Pembuat dan Sita Puluhan Mercon Jumbo

Andhika Dwi Saputra - detikNews
Selasa, 28 Mei 2019 19:13 WIB
Dua pembuat petasan diamankan (Foto: Andhika Dwi Saputra)
Kediri - Insiden meledaknya petasan yang menewaskan seorang warga dan melukai dua lainnya di Desa/Kecamatan Kepung membuat polisi bertindak. Pembuat petasan lain di Kediri harus ditindak.

Hasilnya, dua pembuat petasan diamankan. Dua Polsek di wilayah hukum Polres Kediri juga menyita puluhan petasan ukuran besar dan 5 Kg bahan petasan.

Dua Polsek yang mengungkap kasus petasan ini adalah Polsek Papar dan Polsek Gurah. Di Polsek Papar, anggota mengamankan 1,5 Kg bahan pembuat petasan. Sedangkan di Polsek Gurah, diamankan 26 buah petasan siap pakai dengan ukuran besar.

Petasan yang dibuat pun menggunakan ukuran besar, dengan ukuran diameter 10 cm hingga seukuran kaleng cat 5 Kg dengan gulungan kertas tebal.


Polisi mengamankan 2 Tersangka, masing masing adalah Fendik Sutoyo (26) warga Desa Gurah dan Sapari (45) warga Desa/Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.

Keduanya terancam undang undang darurat No. 12 tahun 1951 dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Iya, sejak insiden kemarin di Desa Kepung dan sebenarnya sebelumnya anggota saya sudah melakukan giat imbauan dan tindakan tegas terhadap pelaku peracik dan penjual petasan," ujar Ronny, Selasa (28/5/2019).

Sehingga sangat beralasan jika polisi dalam sehari bisa mengungkap pelaku peracik dan bahan baku pembuatan mercon.


Menurut Ronny, ia ingin di wilayah hukum Polres Kediri Kabupaten masyarakat menyadari akan bahaya petasan, karena sangat berbahaya dan dapat berakibat fatal, meskipun dengan alasan tradisi bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.

"Saya ingin masyarakat proaktif, saling mengingatkan saling menjaga akan bahaya petasan terutama ukuran besar dan bahan bakunya, hanya karena alasan tradisi Ramadhan dan jelang Idul Fitri," pungkas Ronny.



Simak Juga 'Ledakan di BKMM Makassar dari Petasan, Pelaku Ditangkap':

[Gambas:Video 20detik]

(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.