Pansus Bicara Kemungkinan Wagub DKI Batal Dilantik, Ini Syaratnya

Pansus Bicara Kemungkinan Wagub DKI Batal Dilantik, Ini Syaratnya

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 28 Mei 2019 14:39 WIB
Foto: Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus. (Indra-detikcom)
Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta sudah berkunjung ke Provinsi Riau untuk studi banding. Salah satu hal yang dipelajari adalah soal pengesahan hasil pemilihan wagub.

Menurut Wakil Ketua Pansus Pemilihan Wagub, Bestari Barus, jika ada partai pengusung tidak menandatangani hasil perolehan suara, maka calon terpilih itu bisa tidak dilantik.

"Kemarin itu ada yang unik, kemarin di tatib itu ada bunyinya partai pengusung mengirim dua nama, tapi di ujung tatib itu ada lagi partai pengusung wajib menandatangani hasil pemilihan," ucap Bestari saat dihubungi, Selasa (28/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Menurut Ketua Fraksi Partai NasDem ini, ada contoh kejadian pemilihan di Jawa Tengah. Di sana, salah satu partai pengusung tidak meneken hasil suara pemilihan.

"Nah, kejadian (salah satu) kabupaten di Jawa Tengah, 5 pengusungnya, begitu selesai yang satu nggak tanda tangan. Nggak jadi diangkat sampai sekarang. Kalau salah satu PKS atau Gerindra ini nggak setuju, bisa saja nggak dilantik," ucap Bestari.



Bestari menyebut Riau membutuhkan waktu selama dua bulan sampai pemilihan wakil gubernur. Sementara itu, pansus DKI baru mulai bekerja 20 Mei 2019.

"Kalau DKI kan ini karena ketidakmampuan kedua partai pengusung bersepakat hingga mundurnya 4, 5 bulan. Bukan pansus-nya. Makanya saya keberatan sama Syaikhu itu, masa dibilang pansus lambat. Dia nggak mengerti tata aturan terus bilang pansus lambat," ucap Bestari.



Pansus menargetkan Agustus 2019 sudah ada wagub pengganti Sandiaga. Sementara Panitia pemilihan (panlih) dibentuk pada Juni dan akan bekerja pada Juli 2019.

"Juni sudah selesai pansus dan panlih. Dan Juli sudah mulai panlih bekerja. Panlih paling lama dua minggu sudah selesai menyiapkan kotak suara lah, ini lah dua Minggu kelar. Kalau tidak ada sesuatu yang luar biasa, maka Agustus sudah ada wagub," kata Bestari.

Seperti diketahui, saat ini pemilihan wagub masih diproses DPRD DKI Jakarta. Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah mengajukan nama Agung Yulianto, dan Ahmad Syaikhu sebagai cawagub DKI Jakarta.


Simak Juga "Bola Panas Wagub DKI di DPRD":

[Gambas:Video 20detik]

(aik/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads