Interupsi Paripurna, Anggota F-Gerindra Desak Pembentukan TGPF Kerusuhan 22 Mei

Interupsi Paripurna, Anggota F-Gerindra Desak Pembentukan TGPF Kerusuhan 22 Mei

Tsarina Maharani - detikNews
Selasa, 28 Mei 2019 13:41 WIB
Ilustrasi sidang paripurna (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Interupsi menggema di rapat paripurna DPR siang ini. Salah satunya datang dari anggota Fraksi Gerindra, Sodik Mudjahid, yang mendesak pemerintah membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) terkait kerusuhan 22 Mei 2019.

"Kami mengusulkan ada agenda pembahasan ini untuk mendesak pemerintah membentuk tim independen gabungan pencari fakta," kata Sodik di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sodik berkaca pada sejumlah kasus terkait pelanggaran HAM yang hingga kini tidak tuntas. Ia menyinggung kasus teror Novel Baswedan hingga pembunuhan Munir.

"Marilah kita sekarang melakukan sebuah upaya baru, tim gabungan pencari fakta agar tidak lagi utang masa lalu. Kasus Munir, kasus Novel Baswedan, kasus Trisakti, yang sering menjadi beban bagi orang-orang yang dituduh karena tidak tuntas," ujarnya.



Interupsi Sodik ditimpali anggota F-NasDem Aries Saputra. Ia mendorong para intelektual yang menjadi otak di balik kerusuhan 22 Mei diusut tuntas.

"Di sidang ini harap juga para intelektual di belakang ini juga diusut tuntas. Dewan juga bisa menekan kepolisian untuk mengusut sehingga terang benderang," kata Aries.

Sementara itu, usul soal TGPF 22 Mei tersebut ditolak anggota F-NasDem Teuku Taufiqulhadi. Menurutnya, kepolisian bekerja dengan baik menangani kasus ini.

"Masyarakat tidak perlu menunggu ada, misalnya, lembaga-lembaga khusus, seperti panitia khusus, untuk membentuk hal tersebut. Sejauh yang kita lihat, aparat keamanan sudah ada di sana yang telah mengamankan situasi negara," ujar Taufiqulhadi.


Simak Juga "Polisi Jadikan CCTV Pembagian Amplop Ini Petunjuk Rusuh 22 Mei":

[Gambas:Video 20detik]

(tsa/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads