"Kami mengusulkan ada agenda pembahasan ini untuk mendesak pemerintah membentuk tim independen gabungan pencari fakta," kata Sodik di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Marilah kita sekarang melakukan sebuah upaya baru, tim gabungan pencari fakta agar tidak lagi utang masa lalu. Kasus Munir, kasus Novel Baswedan, kasus Trisakti, yang sering menjadi beban bagi orang-orang yang dituduh karena tidak tuntas," ujarnya.
Interupsi Sodik ditimpali anggota F-NasDem Aries Saputra. Ia mendorong para intelektual yang menjadi otak di balik kerusuhan 22 Mei diusut tuntas.
"Di sidang ini harap juga para intelektual di belakang ini juga diusut tuntas. Dewan juga bisa menekan kepolisian untuk mengusut sehingga terang benderang," kata Aries.
Sementara itu, usul soal TGPF 22 Mei tersebut ditolak anggota F-NasDem Teuku Taufiqulhadi. Menurutnya, kepolisian bekerja dengan baik menangani kasus ini.
"Masyarakat tidak perlu menunggu ada, misalnya, lembaga-lembaga khusus, seperti panitia khusus, untuk membentuk hal tersebut. Sejauh yang kita lihat, aparat keamanan sudah ada di sana yang telah mengamankan situasi negara," ujar Taufiqulhadi.
Simak Juga "Polisi Jadikan CCTV Pembagian Amplop Ini Petunjuk Rusuh 22 Mei":
(tsa/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini