"Saya didatangi oleh beberapa orang yang mengaku dari BNN, katanya mereka mencari seorang pengedar Sabu-sabu dengan barang bukti 150 gram sampai 1 kilo," ujar Nuhalizah, Selasa( 28/5/2019).
Nurhalizah menjelaskan orang yang tidak dikenalnya ini lalu meminta uang tunai sejumlah Rp 200 juta kepadanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya bingung sendiri, lalu mereka langsung menggeledah rumah dan mengambil uang di dompet termasuk HP, Cincin emas gelang emas ATM dan Mobil , katanya diamankan untuk barang bukti nilainya sekitar Rp 138 juta ," urainya.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Pinrang ,AKP Darma Negara mengaku pihaknya telah menerima laporan dari salah seorang warga atas dugaan pemerasan.
"Laporannya masuk 26 Mei kemarin, Saat ini masih kami lidik ,"katanya.
Darma mengaku belum berani mengeluarkan statement terkait apakah kasus tersebut adalah pemerasan ataukah memang dilakukan oleh anggota BNN.
"Ini saksinya dalam hal ini korban belum kami periksa, nanti kalau sudah selesai baru kami bisa putuskan untuk diteruskan ke Polda, kasus seperti ini sangat riskan," tuturnya. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini