PNS di Aceh Penyebar Hoax dan Hina Presiden Terancam 10 Tahun Bui

PNS di Aceh Penyebar Hoax dan Hina Presiden Terancam 10 Tahun Bui

Agus Setyadi - detikNews
Selasa, 28 Mei 2019 11:17 WIB
Oknum PNS kantor kecamatan di Aceh Barat Daya (Abdya) ditangkap karena menyebar hoax dan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Agus Setyadi/detikcom)
Banda Aceh - Oknum PNS kantor kecamatan di Aceh Barat Daya (Abdya) ditangkap karena menyebar hoax dan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tersangka berinisial Kas terancam hukuman 10 tahun penjara.

"Tersangka Kas dijerat dengan Undang-Undang ITE dengan hukuman maksimalnya itu 10 tahun penjara," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Aceh Kombes T Saladin dalam konferensi pers, Selasa (28/5/2019).

Menurut Saladin, tersangka Kas menyebar konten hoax dan ujaran kebencian melalui akun Facebook miliknya pada Kamis (23/5). Konten yang diunggah Kas berisi video Presiden Jokowi yang sudah diedit dan ditambah musik remix.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kas juga membuat caption video "pesta setelah membantai muslim dalam masjid, persis tarian PKI di lubang buaya". Tiga hari berselang, polisi melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas Kas.

Tersangka ditangkap di rumahnya di Abdya pada Minggu (26/5). Penangkapan dilakukan personel Ditreskrimsus Polda Aceh dan Polres Abdya. Setelah diciduk, Kas dibawa ke Mapolda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.

"Kas membuat posting-an tersebut untuk mendapat perhatian dari masyarakat yang melihat posting-annya. Selain itu, juga untuk memberikan pemahaman yang negatif terhadap Presiden Jokowi setelah kejadian unjuk rasa 21-22 Mei lalu," sambungnya.


Saladin mengingatkan masyarakat untuk bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Soalnya, polisi kini punya tim siber yang bertugas patroli di dunia maya.

"Jadi apa pun yang terjadi di sana (dunia maya), kami tau. Ingatlah pepatah orang tua kita, mulutmu harimaumu yang akan menerkam dirinya. Kalau sekarang, jarimu kunci selmu yang akan memenjarakan dirimu," ujar Saladin.


Simak Juga "Hoax Lebih Kejam dari Pembunuhan":

[Gambas:Video 20detik]

(agse/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads