"Ada juga contoh peresmian proyek MRT oleh Jokowi disebut sebagai upaya penyuapan atau vote buying. Itu kan nonsense," kata Bara di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Menurut dia, capres petahana memang memiliki keuntungan tersendiri dalam masa kampanye. Bara menilai wajar jika Jokowi berusaha menuntaskan berbagai program kerjanya sebelum pilpres digelar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, terkait sejumlah link berita lainnya yang turut dijadikan bukti tim hukum 02, Bara menyerahkan hal tersebut kepada MK. Namun, menurut dia, bukti berupa link berita tidak cukup kuat.
"Ya kan itu dia. Kami lihat dulu buktinya gimana. Kalau berdasarkan apa yang kami lihat di laporan media, memang ternyata bukti-buktinya kurang valid ya," ucap Bara.
Diberitakan, salah satu bukti yang disodorkan tim hukum 02 ke MK adalah link berita sebuah media online pada 24 Maret 2019 dengan judul 'Peresmian MRT, Agenda Publik yang Jadi Ajang Politik'. Lewat link berita itu, mereka ingin membuktikan pilpres yang penuh kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Dengan dikeluarkannya berbagai kebijakan tersebut, dengan support dari APBN, sekilas itu adalah program pemerintah biasa. Namun, jika ditelaah lebih jauh, akan terlihat program-program itu dari segi momentum dan kebiasaannya atau rutinitasnya, adalah merupakan bentuk strategi pemenangan Pasangan Calon 01," demikian bunyi gugatan yang dikutip detikcom, Minggu (26/5). (tsa/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini