"Biar nanti tim hukum yang menjelaskan, tapi bukti-bukti yang kita sampaikan insyaallah akan membuka tabir dari penyimpangan penyimpangan yang ditemui di lapangan," kata Sandiaga di Jakarta Convention Center, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/5/2019).
Sandiaga mengatakan bukti-bukti itu nantinya akan dilengkapi. Dia juga yakin pembuktiannya akan dibahas lebih mendalam saat sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan berkas permohonan yang didapat detikcom, Minggu (26/5/2019), tim hukum mencoba membuktikan dalil Pilpres 2019 adalah pemilu yang dilakukan penuh kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Hal itu diukur dari penyalahgunaan APBN, ketidaknetralan aparat, penyalahgunaan birokrasi, pembatasan media, serta diskriminasi perlakuan dan penyalahgunaan penegakan hukum. Untuk membuktikan dalilnya, tim hukum Prabowo-Sandi menyertakan banyak bukti link berita.
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan, menilai tim hukum 02 itu tidak serius dan kurang persiapan ketika mengajukan gugatan. Menurut dia, tautan atau link berita tidak cukup kuat dijadikan dasar pembuktian kecurangan Pilpres 2019. Irfan mengatakan seharusnya tim hukum Prabowo-Sandi mampu menyajikan bukti primer. Irfan pun menduga gugatan yang diajukan Prabowo-Sandi bakal ditolak MK.
"Buktinya itu harus dibuktikan secara materiil, bukan formil. Kalau yang diajukan alat buktinya media online itu kan hanya secara formil saja. Saya berkeyakinan kalau hanya mengandalkan link berita online, ditolak MK," ujarnya.
Simak Juga 'Perlawanan Terakhir Prabowo-Sandi untuk Pilpres di Last Minute':
(imk/tsa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini