"Pada hari Jumat (24/05) Penyidik telah melimpahkan 1 orang tersangka dan berkas perkara dalam kasus TPK Suap Bidang Pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT HTK (Humpuss Transportasi Kimia) ini ke penuntut umum," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Sabtu (25/5/2019).
Persidangan bakal digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ada 30 orang saksi yang telah diperiksa untuk Asty.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah pelimpahan tahap 2, JPU akan menyusun dakwaan sesuai dengan hasil penyidikan yang dilakukan. Selain peran AST, juga akan diuraikan peran pihak lain di perusahaan yang diduga bersama-sama memberikan suap. Diduga AST memberikan suap sekitar USD 158 ribu dan Rp 311 juta rupiah yang diberikan dalam beberapa tahap, sejak Mei 2018 hingga 27 Maret 2019," ujarnya.
Dalam perkara ini, Asty selaku Marketing Manager PT HTK ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menyuap Bowo. Suap itu diduga diberikan lewat orang kepercayaan Bowo, Indung, yang juga telah ditetapkan menjadi tersangka.
Suap itu diduga diberikan ke Bowo agar anggota Komisi VI itu membantu PT HTK kembali mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). Bowo meminta imbalan sebesar USD 2 per metrik ton.
KPK menduga Bowo sudah menerima 7 kali suap dari Asty dengan total duit sekitar Rp 1,6 miliar. Jumlah itu terdiri dari Rp 89,4 juta yang diterima Bowo melalui Indung saat OTT dan 6 penerimaan sebelumnya yang disebut KPK sebesar Rp 221 juta dan USD 85.130. Selain penerimaan uang dari Asty terkait distribusi pupuk itu, KPK menduga Bowo menerima gratifikasi dari pihak lain senilai Rp 6,5 miliar.
Saat awal penetapan tersangka, KPK mengatakan ada 400 ribu amplop yang disita. Di dalam amplop itu disebut terdapat duit pecahan Rp 20 ribu atau Rp 50 ribu dengan jumlah sekitar Rp 8 miliar.
Setelah sebulan lebih melakukan penghitungan, KPK menyatakan total duit di dalam amplop itu berjumlah Rp 8,45 miliar. Duit tersebut diperoleh dari hasil penghitungan pada 84 kardus dan 2 kontainer plastik.
Diperiksa KPK, Sekjen DPR Ditanya Status Bowo Sidik di Parlemen:
(haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini