Hitungan Kelar, Duit di Amplop Bowo Totalnya Rp 8,45 Miliar

Round-Up

Hitungan Kelar, Duit di Amplop Bowo Totalnya Rp 8,45 Miliar

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 24 Mei 2019 07:30 WIB
Bowo Sidik (Foto: Ari Saputra-detikcom)
Jakarta - KPK sudah menyelesaikan penghitungan duit di dalam amplop yang disita usai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Total duit yang ada di dalam amplop-amplop itu berjumlah Rp 8,45 miliar.

Penghitungan duit dalam amplop-amplop itu dimulai sejak 29 Maret dan baru tuntas pada 10 Mei 2019 alias lebih dari sebulan. Duit tersebut disimpan dalam 84 kardus dan 2 box kontainer.

"Uang yang ditemukan KPK dalam 84 kardus dan 2 kontainer plastik di PT Inersia pasca OTT beberapa waktu lalu telah selesai dihitung. Total nilai uang Rp 8,45 miliar tersebut saat ini disita sebagai bagian dari berkas perkara," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (23/5/2019).



Febri tak menjelaskan detail ada berapa banyak amplop yang terdapat di puluhan kardus tersebut. Dia juga tak menyebut detail pecahan uang yang disimpan dalam seluruh amplop tersebut.



KPK sebelumnya pernah menjelaskan soal isi amplop yang telah dibuka dari tiga kardus pada Selasa (2/4). Saat itu, menurut Febri, ada cap jempol yang ditemukan dalam 12.300 amplop yang telah dibuka.

"Tidak ada nomor urut, yang ada adalah cap jempol di amplop tersebut," ujar Febri saat itu.

Duit dalam amplop tersebut diduga untuk keperluan serangan fajar Pileg 2019 yang memang diikuti Bowo. Untuk diketahui, Bowo merupakan caleg DPR untuk dapil Jateng 2 dari Partai Golkar.



"Kalau dugaan keterkaitan dan dugaan penggunaannya amplop-amplop tersebut diduga akan digunakan untuk serangan fajar, untuk kepentingan pemilu legislatif khususnya pencalegan BSP (Bowo Sidik Pangarso) di Dapil 2 Jawa Tengah," kata Febri.

Namun KPK enggan mengaitkan 'cap jempol' itu dengan salah satu pasangan calon pada Pilpres 2019. Febri saat itu hanya menyampaikan cap jempol itu terdapat pada barang bukti berupa amplop yang disita itu.

"Tapi fakta hukumnya seperti yang saya jelaskan tadi, kami perlu tegaskan ini karena kita hanya bisa berpijak pada fakta hukum yang ada. Jadi KPK perlu meng-clear-kan ini kepada publik dari perkembangan proses pengecekan barang bukti yang dilakukan itulah fakta hukum yang ditemukan," kata Febri.

KPK memperlihatkan amplop dan kardus yang disita saat OTTKPK memperlihatkan amplop dan kardus yang disita saat OTT (Foto: Ari Saputra-detikcom)



Bowo ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat orang kepercayaannya bernama Indung. Ketiga orang itu telah ditetapkan menjadi tersangka.

Bowo diduga menerima suap untuk membantu PT HTK kembali mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). Bowo pun meminta imbalan sebesar USD 2 per metrik ton.

KPK menduga Bowo sudah menerima 7 kali suap dari Asty dengan total duit sekitar Rp 1,6 miliar. Jumlah itu terdiri dari Rp 89,4 juta yang diterima Bowo melalui Indung saat OTT dan 6 penerimaan sebelumnya yang disebut KPK sebesar Rp 221 juta dan USD 85.130. Selain penerimaan uang dari Asty terkait distribusi pupuk itu, KPK menduga Bowo menerima gratifikasi dari pihak lain senilai Rp 6,5 miliar.

Saat awal penetapan tersangka, KPK mengatakan ada 400 ribu amplop yang disita. Di dalam amplop itu disebut terdapat duit pecahan Rp 20 ribu atau Rp 50 ribu dengan jumlah sekitar Rp 8 miliar.


Simak Juga "Diperiksa KPK, Sekjen DPR Ditanya Status Bowo Sidik di Parlemen":

[Gambas:Video 20detik]

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.