"Sesungguhnya kami tahu BPN ini nggak mengakui ya, tetapi kita dipaksa oleh jalur hukum dan tidak bisa tidak dan, kalau nggak mengakui, silakan ke MK," kata Amien kepada wartawan seusai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Menurut Amien, dalam Pilpres 2019 terjadi kecurangan yang terstruktur dan masif. Oleh karena itu, pihaknya tidak mengakui hasil penghitungan suara yang telah ditetapkan oleh KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amien menyebut pihaknya 'dipaksa' menempuh jalur hukum ke MK. Amien pesimistis gugatan ke MK dapat mengubah keadaan.
"Hari ini saya kira sudah turun ke MK dan kita lihat bagaimana walaupun MK, saya pesimistis akan mengubah keadaan," ucapnya.
Amien mengaku kecewa terhadap hasil Pilpres 2019 ini.
"Apakah Pak Amien kecewa, ya saya kecewa, tapi nggak bisa apa-apa," cetusnya.
Amien datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait ucapan 'people power' dengan tersangka Eggi Sudjana. Amien diperiksa sejak pukul 10.27 WIB dan berakhir pada pukul 20.42 WIB.
Amien dicecar dengan 37 pertanyaan oleh penyidik. Dalam pemeriksaan itu, Amien menjelaskan maksud people power yang menurutnya bukan sebuah upaya makar.
(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini