"Pelaku dilumpuhkan dengan cara ditembak ke arah kaki," kata Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam, Jumat (24/5/2019).
Penangkapan dilakukan Tim Resmob Polres Mataram dalam penggerebekan di sebuah kamar kos pada Kamis (23/5) sekitar pukul 20.00 Wita. Saat akan ditangkap, Rudi melawan dan berusaha kabur. Petugas pun menembak kakinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di hadapan polisi, tersangka mengaku uang hasil pencurian telah digunakan untuk membeli satu unit sepeda motor dan berpesta narkoba. Sisa hasil kejahatannya digunakan untuk membelikan barang-barang buat pacarnya.
Di kamar kos tersangka ditemukan barang bukti berupa sebuah brankas dalam kondisi tercongkel. Brankas tersebut diambil tersangka dari rumah korban.
Saat ini pelaku dan barang bukti berada di Satreskrim Polres Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini