Adili Hasil Pilpres, MK Jamin Tidak Terpengaruh Tekanan Massa

Adili Hasil Pilpres, MK Jamin Tidak Terpengaruh Tekanan Massa

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Jumat, 24 Mei 2019 17:44 WIB
Anwar Usman (ari/detikcom)
Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwan Usman kembali menegaskan MK akan bersikap independen dalam memutuskan perkara sengketa pilpres 2019. Menurutnya MK akan memutus berdasarkan fakta di persidangan meskipun ada tekanan dari massa Prabowo-Sandi.

"Kemarin saya sudah membuat statement, kita akan memeriksa apa yang ada di ruang sidang. Kita kan independensinya udah dijamin," ujar Anwar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).


Anwar menuturkan MK tidak akan terpengaruh walau pun ada aksi dari pendukung Prabowo-Sandi. Menurutnya MK akan memutus perkara sesuai dengan fakta yang ada di ruang sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lho (aksi massa), pokoknya kami akan memeriksa, mengadili dan memutus sesuai dengan fakta di persidangan. Jadi apa yang ada di persidangan saja," kata dia.


Terkait bukti yang akan disertakan dalam persidangan, Anwar menyerahkan pada pihak pemohon, termohon dan pihak terkait. Ia mengatakan bukti tambahan bisa disertakan saat persidangan berlangsung.

"Pokoknya diserahkan kepada para pihak, ya nanti juga bisa pada persidangan boleh kalau ada bukti tambahan," kata dia.


Simak Juga 'Eks Pimpinan KPK Pimpin Gugatan Prabowo-Sandi ke MK':

[Gambas:Video 20detik]

(lir/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads