Kasi Kefarmasian dan Perbekalan Dinas Kesehatan Tulungagung, Masduki mengatakan, sasaran inspeksi ini menyasar sejumlah pertokoan swalayan yang menjual aneka jajanan lebaran serta parcel.
Petugas dinkes memeriksa satu per satu produk makanan yang dipajang oleh pemilik usaha. Mereka meneliti berbagai standar penjualan makanan. Dalam inspeksi ini petugas menemukan beberapa pelanggaran.
Di antaranya pencantuman izin edar fiktif pada produk makanan yang dijual. Selain itu beberapa produk makanan curah tidak dilengkapi dengan tanggal kedaluwarsa serta adanya produk non halal yang tidak ada penandaan khusus.
"Inspeksi ini kami lakukan untuk memastikan produk makanan-minuman yang di jual layak dikonsumsi tidak membahayakan kesehatan dan memberikan manfaat bagi kesehatan," kata Masduki, Jumat (24/5/2019).
Dia menambahkan selain izin edar dan kedaluarsa, pihaknya juga melakukan penertiban makanan yang tidak, karatan maupun penyok. Terkait temuan tersebut, dinas kesehatan langsung memberikan teguran kepada pihak penyedia barang.
"Kami minta untuk ditarik dari etalase demi keamanan konsumen. Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap peredaran makanan di Tulungagung," imbuhnya.
Masduki mengaku, menjelang lebaran tingkat kebutuhan masyarakat terhadap aneka mengalami peningkatan tajam. Untuk itu para pemilik toko diimbau lebih selektif dalam memilih barang dagangan, sehingga tidak merugikan konsumen. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini