Sebelumnya, diketahui aksi 21-22 Mei 2019 ditunggangi oleh massa tak dikenal, berujung rusuh di beberapa titik di Jakarta. Aparat keamanan terlibat bentrok dengan massa dan menimbulkan korban berguguran. Lantas, berdasarkan data RSUD Tarakan per hari Rabu (22/5/2019), setidaknya ada dua orang meninggal dan 140 pasien korban luka. Seluruhnya laki-laki dengan usia yang beragam. Yang termuda berusia 15 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita identifikasi dulu, dan sudah jalan. Kami sudah kumpulkan datanya. Di Rumah Sakit katanya sudah empat usia anak, yang baru meninggal dunia yang 15 tahun. Ini yang harus betul-betul kita verifikasi lebih lanjut," kata dia saat dihubungi detikcom, Jumat (24/5/2019).
Dia menegaskan bahwa hingga sampai saat ini KPAI masih memegang teguh nota kesepahaman yang telah dibuat bersama kedua kubu Pilpres 2019. Jika memang terbukti, anak-anak ini menjadi korban dan terkait eksploitasi dalam politik, maka KPAI akan tegas mengambil jalur hukum.
"Dan KPAI berpegang teguh pada nota kesepahaman BPN dan TKN kemarin, untuk tidak melibatkan anak-anak. Kalau anak betul diajak dan dilibatkan, tentu kita akan memilih jalur hukum," kata dia.
"Karena ini anak kan tidak boleh dalam kapasitas apa pun digunakan untuk kepentingan politik, apalagi terbukti dieksploitasi, ini justru termasuk pidana," sambungnya.
Kerusuhan 22 Mei Ganggu Ekonomi? Ini Jawaban Sri Mulyani:
(rdp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini