Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pelaku ditangkap pada 23 Mei 2019 di Bekasi, Jawa Barat. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi mengatakan konten yang disebarkan oleh Said mengandung informasi yang dapat menghasut permusuhan. Kabar yang disampaikan oleh Said, ditegaskan oleh Dedi, sama sekali tidak benar.
"Konten yang ditemukan dan disebarkan tersangka SDA tersebut mengandung informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dan/atau dengan sengaja menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis dan/atau menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," ujar Dedi.
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit III Siber Bareskrim Kombes Ricky Naldo mengatakan pelaku menyebarkan konten tersebut agar adanya semangat nasionalisme bahwa seharusnya anggota Polri harus berasal dari anak bangsa sendiri. Namun konten yang disampaikannya merupakan kabar hoax. Atas perbuatan tersebut, Said terancam 6 tahun penjara.
"Bahwa maksud dan tujuan meneruskan gambar polisi yang diduga China dan tulisan tersebut karena adanya rasa nasionalisme yang sepatutnya anggota Polri tersebut berasal dari anak bangsa sendiri," ujar Ricky.
Berikut ini pesan yang disebar oleh Said:
Info tkp depan bawaslu.... Innalillahi Waa Innaillaihi Roji'un Telah gugur saudara kita Eri dari Bantul terkena tembakan Semoga HUSNUL KHOTIMAH Kader pejuang gerindra... Info lanjut masih menunggu rekan2 Yg masih dilapangan Biadap polisi cina ikut2an apa ini negara... apa negara komunis ini...siapa yg bolehkan masuk k Indonesia...
Simak Juga "Begini Hasil Pendalaman Polisi Terhadap Wanita Serba Hitam di Aksi 22 Mei":
(aud/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini