"Pagi ini kami telah menyiapkan beberapa dokumentasi yang rencananya menjadi bagian daripada kesiapan proses untuk memasukkan gugatan sengketa pilpres dan upaya-upaya hukum yang tentunya dalam langkah-langkah kita mengupayakan proses-proses," ucap Sandiaga kepada wartawan di Jalan Sriwijaya Raya, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).
Rencananya, gugatan itu akan dimasukkan oleh Koalisi Indonesia Adil dan Makmur pada pukul 14.00 WIB ke MK. Sandi berharap masyarakat bersabar dan tidak melakukan tindakan melawan hukum saat menunggu gugatan MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan gugatan ini, kubu Prabowo-Sandi berharap kecurangan-kecurangan saat pilpres bisa terbukti di persidangan.
"Dan tentunya kita berharap, membuka satu tentunya harapan-harapan masyarakat agar penyimpangan yang ditemui kemarin jadi landasan bukti yang bisa diungkap di persidangan," ujar Sandiaga.
Sandiaga belum memastikan akan ikut ke MK atau tidak. Pembahasan masalah gugatan langsung dipimpin oleh Hashim Djojohadikusumo.
"Belum dipastikan, karena materinya terus dikebut nanti Pak Hashim yang memberikan keterangan prosesnya gimana, prosesnya, seperti apa rencana kita untuk menggugat, apakah kita harus mendampingi atau tidak," kata Sandiaga.
Simak Juga 'Jokowi Hargai Prabowo Ajukan Gugatan ke MK':
(aik/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini