"Saya tentu menghormati keputusan KPU ini kan proses ketatanegaraan. Saya mengucapkan selamat atas kemenangan Pak Jokowi," kata Rommy di sela pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).
Rommy pun menyinggung soal sejumlah kepala negara yang telah memberikan selamat atas kemenangan Jokowi. Menurutnya, bila negara lain saja memberi selamat, kenapa bangsa sendiri tak mengucapkan selamat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu dia juga menyinggung tentang Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Rommy turut mendukung Prabowo-Sandiaga membawa sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya juga menghormati hak yang dimiliki Pak Prabowo dan Pak Sandi untuk melayangkan gugatan ke MK. Tentu finalitas penetapan PK Jokowi menunggu putusan MK," ujarnya.
Rommy yang juga anggota Komisi XI DPR RI itu kini berstatus tersangka di KPK. Dia diduga menerima duit Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin. Duit tersebut diduga diberikan Haris dan Muafaq agar Eks Ketum PPP itu membantu proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya.
Rommy juga diduga bekerja sama dengan pihak Kemenag terkait proses pengisian jabatan ini. Dugaan KPK itu muncul karena Rommy yang duduk di Komisi XI tak punya kewenangan pada pengisian jabatan di Kemenag.
Sementara itu, berdasarkan keputusan KPU, jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239. Jadi selisih suara sebanyak 16.957.123. (ibh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini