"Mobil ini atas nama PT Arsari Pratama yang beralamat di Jakarta Pusat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5).
Dirangkum detikcom dari berbagai sumber, Jumat (24/5/2019), PT Arsari Pratama merupakan sebuah usaha yang bergerak di bidang pertambangan hingga perhutanan. Mereka menaungi 20 unit perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi pun akan segera memanggil saksi dari PT Arsari Pratama terkait mobil ambulans tersebut. Namun, belum disebutkan kapan pemanggilan itu diagendakan.
"Kan ada PT-nya, nanti akan kita panggil sebagai saksi. Nanti kalau sudah kita panggil kita tahu keterangan PT seperti apa," kata Argo.
Terkait mobil ambulans tersebut, saat ini polisi telah mengamankan tiga orang. Ketiga tersangka adalah Yayan Hendrayana alias Yayan (59), Obby Nugraha alias Obby (33), dan Iskandar Hamid (70). Mereka diamankan di kawasan Sabang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/5) dini hari.
Polisi menyebut mobil ambulans tersebut dikirim ke Jakarta atas perintah Ketua DPC Gerindra Tasikmalaya. Argo membenarkan mobil ambulans itu milik Gerindra.
"Intinya, ada perintah dari ketua DPC bertiga itu berangkat ke Jakarta," kata dia.
"Tujuannya wilayah kirimkan ambulans ke Jakarta untuk membantu korban di kegiatan 22 Mei," imbuh Argo.
Setelah diperiksa, Argo menyatakan mobil ambulans tersebut tak punya kualifikasi petugas medis. Dalam ambulans, tak ada perlengkapan medis, tapi justru ditemukan batu diduga terkait rusuh 22 Mei.
"Jadi ambulans tersebut tidak mempunyai kualifikasi sebagai petugas medis. Kedua, di mobil tersebut tidak ada perlengkapan medis atau obat-obatan minimal P3K, itu tidak ada," tutur Argo.
Sopir dan Pengurus Gerindra Tak Tahu Asal Batu di Ambulans? Simak Videonya:
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini