Terkait Antraks, Peredaran Hewan Ternak di Gunungkidul Dibatasi

Terkait Antraks, Peredaran Hewan Ternak di Gunungkidul Dibatasi

Pradito Rida Pertana - detikNews
Kamis, 23 Mei 2019 18:56 WIB
Pemeriksaan hewan ternak di Gunungkidul (Foto: Pradito R Pertana/detikcom)
Gunungkidul - Guna mencegah penyebaran bakteri antraks, Pemkab Gunungkidul membatasi keluar masuk hewan ternak dari Desa Bejiharjo. Selain itu, Pemkab juga membuat jalur lalu lintas ternak baru untuk para pedagang.

"Jadi sekarang di (Desa) Bejiharjo itu kita blokade total, 1 ekor pun tidak boleh keluar dari wilayah itu (Desa Bejiharjo) supaya tidak menular. Pokoknya ternak tidak boleh ada yang keluar sebelum divaksin, kecuali sudah divaksin baru bisa keluar," ujar Asisten II bidang ekonomi pembangunan Setda Kabupaten Gunungkidul, Azman Latif, Kamis (23/5/2019).

"100 persen (hewan ternak) di Desa (Bejiharjo) sudah divaksin, baik sapi, kambing, domba. Vaksinasi juga dilakukan di sekitar lokasi sesuai dengan radiusnya. Jadi di lokasi 100 persen dan radius berapa kilo 75 persen seperti itu," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selain melarang hewan ternak keluar dari Desa Bejiharjo, Pemkab juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gunungkidul untuk mengalihkan lalu lintas ternak yang melintas di Desa Bejiharjo. Hal itu agar kegiatan jual beli di Pasar Hewan tetap berlangsung, mengingat Kabupaten Gunungkidul adalah salah satu gudang ternak di DIY.

"Kebetulan jalur di (Dusun) Grogol itu adalah jalur yang sekarang digunakan (pedagang hewan ternak) untuk ke Pasar hewan baik di Siyono dan Semanu. Karena (Desa Bejiharjo) dilokalisir, nantinya akan dilewatkan jalur lain, dan untuk hal ini Dishub sudah membuat aturannya untuk dilewatkan jalur lain," ucapnya.

"Sehingga masih boleh (jual beli sapi selain dari Bejiharjo), di luar Desa itu (Desa Bejiharjo) silakan saja tidak masalah," imbuh Azman.
Terkait Antraks, Peredaran Hewan Ternak di Gunungkidul DibatasiPemeriksaan sampel darah hewan ternak di Gunungkidul (Foto: Pradito R Pertana/detikcom)

Selain kebijakan tersebut, Pemkab telah berkoordinasi dengan Camat Karangmojo untuk mengadvokasi masyarakat yang tinggal di sekitar Desa Bejiharjo agar mengetahui cara penanganan dan tanda-tanda terkena anthrax.

"Kita juga akan melakukan pendanaan, karena setelah adanya anthrax positif itu perlu penanganan sampai 10 tahun ke depan, karena perlu vaksinasi setahun 2 kali dalam 10 tahun," katanya.


"Karena tadi telah disepakati ini merupakan sesuatu yang luar biasa meski bukan KLB (Kejadian Luar Biasa) ya. Tapi ini sesuatu yang harus diprioritaskan, karena kita tidak mau Gunungkidul sebagai gudang ternak namanya tercemar karena anthrax," imbuh Azman.

Terkait adanya warga yang diambil sampel oleh Dinas Kesehatan, Azman membenarkannya. Namun ia belum bisa memastikan yang bersangkutan positif terkena bakteri anthrax.

"Sementara ini baru dugaan, itu karena ada gangguan pada kulit dan sementara kita (uji) lab apakag betul kena anthrax atau tidak," ujarnya.


Diwawancarai terpisah, Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengatakan, bahwa ia telah menerima laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul terkait adanya hewan ternak yang terkena bakteri anthrax. Dia mengimbau masyarakat agar tidak perlu khawatir karena petugas telah berupaya menanggulanginya.

"Saya sudah dapat laporan dari Dinkes (Gunungkidul) bahwa anthrax itu positif. Untuk masyarakat tidak perlu heboh, karena sudah dilokalisir dan Dinkes dan Dinas Pertanian dan Pangan sudah menangani hal tersebut," katanya. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads