"Itu hak warga negara," kata Anies saat meninjau kawasan Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemprov DKI Jakarta juga tak jadi masalah BW dan Rikrik masuk tim hukum Prabowo. Menurut Pemprov, BW dan Rikrik bukan ASN.
"TGUPP kategorinya ya tim kerja gubernur. Masuk profesional, tidak terikat di aturan UU ASN. Profesional yang diambil gubernur. Tidak ada terikat dengan birokrasi. Lalu saya penasihat boleh dong manggil orang lain," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, kepada wartawan, Kamis (23/5).
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, juga mengatakan adanya 2 anggota TGUPP menjadi tim hukum Prabowo tak jadi masalah karena keduanya bukan ASN. Gembong meminta kedua anggota TGUPP berhati-hati memilih pekerjaan karena dibiayai APBD.
"Dalam konteks profesionalitas. Dalam memilah-milih pekerjaan diminta untuk berhati-hati. Pak Bambang juga memanfaatkan APBD gitu loh. Jadi tetap harus memilah-milah," ujar Gembong. (yld/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini