"Saya berharap ada sanksi (ke juru parkir dan pedagang nuthuk), supaya itu menimbulkan efek jera. Karena begitu kemudian muncul nuthuk maka menimbulkan citra yang kurang baik," kata Singgih di Yogyakarta, Kamis (23/5/2019).
Selama ini, di setiap momen libur panjang memang kerap dijumpai praktik nuthuk di DIY. Agar kejadian serupa tak terulang, Dinas Pariwisata DIY akan mencoba memberikan pemahaman kepada para pelaku wisata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Meninjau "Nuthuk" dari Tiga Perspektif |
Singgih menuturkan, pihaknya akan mengumpulkan para pelaku wisata di Kantor Dinas Pariwisata DIY minggu depan. Mereka akan diajak membahas kesiapan DIY dalam menyambut kedatangan wisatawan selama libur lebaran.
"Kita akan memastikan kesiapan mereka termasuk parkir, termasuk layanan kuliner, kesehatannya, pelayanan di dalamnya, kemudian SDM-nya, kemudian di tata dan dijaga supaya ramah dan sebagainya," ungkapnya.
Selain bersinergi dengan para pelaku wisata, lanjut Singgih, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja DIY dalam melakukan penindakan.
"Karena parkir di dalam manajemen destinasi saya meyakini itu akan tertib. Tapi yang di luar itu (sulit dikontrol). Ini harus ada sinergi antara Satpol PP, kemudian Dinas Perhubungan, kami berharap nanti bisa dieleminir," paparnya.
"Sebab kalau sudah (parkir) di luar kami sulit untuk mengontrol, dan kami hanya bisa mengimbau. Yuk kita mengamalkan sapta pesona itu sendiri sebagai pedoman kita dalam mengembangkan pariwisata," tutupnya. (ush/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini